Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:47 WIB

Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark, Diduga Tak Sesuai Spek dan Ada Setoran Proyek

Lampung Selatan-(lintasindonesiaone.com)-Proyek pembangunan balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah Provinsi Lampung, Sabah Balau, Tanjung Bintang Lampung Selatan mendapat sorotan Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram).

Pasalnya muncul dugaan adanya setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang diberikan untuk oknum tertentu di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Menurut Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Andri Arifin pihaknya mendapati adanya informasi dugaan setoran proyek yang diwajibkan bagi para rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Baca Juga  Di Duga Buruk Dalam Pelayanan,. RS Hermina Di Panggil DPRD Kota Bandar Lampung

Kesepakan setoran tersebut sudah harus disetujui oleh para rekanan sebelum anggaran turun dan pekerjaan berjalan.

“Kami dapat Informasi bahwa ada setoran proyek yang masuk ke dinas berkisar 20 persen. Fakta ini juga sejalan dengan investigasi di lapangan yang kami mendapati pekerjaan proyek balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah diduga tidak sesuai spek,” tegas Andri Arifin, Rabu 29 Desember 2021.

Bahkan patut diduga pekerjaan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut diduga banyak pengurangan volume, dan banyak ditemukan hasil pekerjaan yang tidak maksimal.

Baca Juga  Gamapela Mendesak Pemkot untuk Memastikan Tidak Adanya Diskriminasi dalam Penindakan Pelanggaran PPKM.

“Patut diduga kuat proyek di kebun PKK Agro Park bermasalah. Dari pembangunan gedung sampai fasilitas penunjang lainnya diduga tidak sesuai spek dan kualitas bangunan juga diragukan. Seperti atap, pondasi lantai bangunan diduga ada pengurangan volume. belum lagi pengerjaan jalan di sekitar gedung yang diduga bermasalah,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Geram, proyek ini menelan anggaran mencapai Rp .4.202.113.600,00 dan dikerjakam CV. Sumber Air Hidup dengan sumber dana APBD 2021 dengan harga penawaran mencapai Rp 3,9 miliar. (JL)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ketum DPP InfoSOS Junaidi Farhan Memenuhi Panggilan Penyidik polda Lmapung

Hukum & Kriminal

Wow ,. BPK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Sebesar 5,2M Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal

Gamapela Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pengadaan Plang Nama Sekolah dan Pengadaan Dasar Baju Batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

Tiga Tahun Mandek, 22 Petani di Way Kanan Berharap Polda Lampung Lanjutkan Kasus Perusakan Lahan

Hukum & Kriminal

PLN UID Lampung Ususnya UP3 Tanjung Karang Di Duga KKN Terkait Pergantian Meteran Tua

Hukum & Kriminal

Lapor Bu Walikota ‘Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Hukum & Kriminal

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

Diminta Lunasi SPP 12 Juta,. Wali Murid Syok, Gamapela Minta Sulpakar Jangan Diam