Bandar Lampung -(lintasindonesiaone.com)- Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada pekerjaan penggantian meteran tua di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung meruak.
Menurut ketua Umum Gabungan Masyrakat Pemantau Pambangunan Lampung (Gamapela) Toni Bakri pihaknya menduga penggantian meteran tua di wilayah unit kerja diduga kental dengan aroma KKN.
Pasalnya pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 tersebut tidak dilakukan tender seperti yang sudah diamanatkan oleh UU.
“Kami mendapati informasi dan data terkait adanya indikasi KKN dalam kegiatan pekerjaan penggantian meteran tua di wilayah Kerja PT PLN Persero UID Lampung,” tegas Toni Jumat 18 Februari 2022
Menurut Toni proyek tersebut saat ini tengah dikerjakan di wilayah kerja PLN Cabang Tanjung Karang, diantaranya rayon Tanjung Karang, Rayon Teluk Betung, Way Halim, Sutami, Sidomulyo, Kalianda dan Natar.
“Proyek itu dikerjakan di tujuh rayon tersebut, seperti di Rayon Tanjung Karang ada pak DIka, di Sutami ada Tina, dan Natar ada Ferdi, dan Rayon Way Halim yang paling banyak dipegang Desgar, dengan total sekitar 5 ribuan meteran,” ungkapnya.
Toni meminta penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini. “Kami akan dorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait proyek penggantian meteran tua ini, agar ada efek jera,” pintanya.
Sementara sejumlah pihak yang dikonfirmasi oleh wartawan, seperti dari Rayon Tanjung Karang Dika dan Sidomulyo Tina tidak merespon. Sedangkan Ferdi dari rayon Natar mengaku tidak bisa berbicara banyak karena bukan wewenangnya. (Jal)



