Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 4 Desember 2021 - 12:21 WIB

Gamapela Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pengadaan Plang Nama Sekolah dan Pengadaan Dasar Baju Batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS-(lintasindonesiaone.com)-Dugaan korupsi pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terus berlanjut.

LSM Gamapela direncankan melaporkan dugaan penyimpangan pada dua kegiatan tersebut ke Kejati Lampung Senin 6 Desember 2021.

“Kita hari ini baru selesai buat laporan, Insha Allah senin kami sampaikan ke Kejati Lampung dengan tembusan ke Kejaksaan RI,” ujar Ketua LSM Gamapela Tony Bakrie, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Tony pihaknya berharap penegak hukum akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami sudah merampungkan beberapa data dan informasi dan sudah kami tuangkan dalam laporan itu. Dan kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegak hukum di untuk menindaklanjuti kasus ini,” tukasnya.

Diketahui penunjukan kegiatan pengadaan plang nama sekola SD-SMP dan Pengadaan dasar baju guru se Kabupaten Tanggamus diduga menyimpang dan tidak sesuai aturan.

Bahkan salahsatu rekanan pengadaan dasar baju batik diduga kuat merupakan orang dekat bupati Tanggamus Dewi Handajani berinisial Omn.

Omn ditunjuk menjadi perusahaan yang mengadakan pengadaan dasar baju batik guru SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Menurut Ketua LSM Gamapela Tonny Bakri pihaknya mendapati laporan ada pengusaha berinisial Omn yang diduga orang dekat bupati dan pengurus Dekranasda Kabupaten Tanggamus dan kerap mendapat proyek pengadan baju-baju PNS se Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Tak kapok Terkena OTT KPK Kini Pejabat PUPR Mesuji Berulah Lagi

“Kami sudah dapat informasi diduga pemenang atau perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bahan dasar baju guru se Tanggamus itu orang dekat bupati Dewi berinisial Omn. Dia juga pengurus dekranasda Tanggamus dan sering dapat kerjaan pengadaan baju PNS,” ujar Tonny

Ia menegasakan pengadaan dasar baju guru terindikasi kuat ada unsur markup dan terkondisi karena campur tangan oknum Disdik tanggamus berinisial RUS.

“Kegiatan ini terindikasi ada unsur markup karena harga yang dipatok Rp 200 ribu per dasar sangat jauh dari harga pasaran. Dan ada indikasi oknum pejabat disdik tanggamus dapat keuntungan dari sini. banyangkan saja ada sekitar 2 ribu guru dikalikan Rp 200 ribu,” tukasnya.

Diketahui selain penyimpangan pengadaan pengadaan dasar baju batik guru senilai Rp 200 ribu per guru dugaan penyimpangan juga terjadi pada pengadadan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar.

Pasalnya pengadaan plang nama yang per sekolahnya yang dipatok sekitar Rp 4.780.000 yang diduga dikendalikan oknum Sekretaris Dinas Rus harganya jauh dari harga sebenarnya.

Berdasarkan investigasi LSM Gamapela Lampung pengadaan plang nama sekolah SD- SMP nilainya hanya sekitar Rp 2- Rp 3 juta an. Sedangkan bahan dasar harganya pun tak sampai Rp 150 ribu.

Baca Juga  Belum Juga Selesai Proyek, Rigid Beton Kebun Raya Itera Senilai Rp 16 Miliar Sudah Pada Retak Dan Akan Dibongkar

“Kalau harga tiga plang itu kemahalan kami sudah survei gak sampai segitu harganya. Artinya ini ada indikasi markup yang luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Tony indikasi pengkondisian dilakukan karena sebelum pengadaan berjalan, sejumlah kepala sekolah sudah dikumpulkan diarahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di Pringsewu dan Gisting biayanya dibebankan kepada sekolah masing-masing.

Sedangkan untuk pengadaan dasar baju sudah terkondisi dan dimonopoli salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang.

Kasipenkum Kejati Lampung I.M. Agus Putra mengaku sia menerima laporan dari pihak manapun.

“Kita siap menerima laporan. Kalau ada laporan akan kami terima kemudian kita telaah laporannya masuk ke mana apakah dia bidang pidsus atau bidang lainnya,” ujar Agus kepada awak media, Senin 29 November 2021.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi yang berklai-kali diminta berkomentar terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah (nomenklatur baru) dan pengadaan dasar baju di Kabupaten Tanggamus, tak kunjung bersuara.

Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga belum merespon saat diminta tanggapannya. Sedangkan Omn pengusaha pengadaan dasaer baju batik yang dikonfirmasi ponselnya sudah tak aktif lagi.

Sedangkan Sekretraris Disdik Tanggamus Ruslan yang dihubungi ponselnya sudah tidak aktif. (Jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gamapela Meminta APH Segera Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Terkait Dugaan Pungli di DPMPTSP Kabupaten Taggamus

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Hukum & Kriminal

Gamapela Apresiasi kinerja Kejati Untuk Bongkar Aktor Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Hukum & Kriminal

Team Kuasa Hukum TKBM Panjang Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Lanjutan Kasus Sainin Cs

Hukum & Kriminal

Lapor Bu Walikota ‘Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Kebun Raya Itera Di Duga Ancur-Ancuran ‘ GERAM Minta APH Segera Panggil Pimpinan PT. Kreasindo Putra Bangsa

Kabar Lampung

Miris !!! Kades Gedung Mulya Pungut Biaya PTSL Kepada Masyarakat Sebesar 2 Juta dan Kangkangi Peraturan Tiga Menteri

Hukum & Kriminal

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Ke Kejaksaan Tinggi Lampung