Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:36 WIB

Diminta Lunasi SPP 12 Juta,. Wali Murid Syok, Gamapela Minta Sulpakar Jangan Diam  

Bandar Lampung- (Lintasindonesiaone.com)-Di tengah kondisi wali murid yang susah karena kondisi perekonomian sedang menurun kini para orang tua khususnya SMAN 9 Bandar Lampung harus putar otak.

Pasalnya mereka dipaksa menyiapkan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga tahun dengan total Rp12,6 juta.

Setiap bulan SPP di sekolah milik Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp350 ribu.

Menurut pengakuan beberapa wali murid bahwa mereka diwajibkan melunasi SPP selama tiga tahun oleh pihak sekolah.

“Kami para orangtua di kirim pesan pribadi lewat Whatsapp pada Januari 2022. Awalnya diminta kumpul di aula. baik anak IPA dan IPS. Lalu kami dipanggil satu persatu dan dijelaskan rincian biaya dan boleh dicicil hingga bulan April sebagai syarat mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan syarat kelulusan,” ungkap salahstu orangtua siswa, Sabtu 19 Februari 2022

Baca Juga  BALAK Minta Penegak Hukum Segerah Tangkap Oknum Dugaan Ilegal Loging Di Hutan Lindung Register 39 Blok V Kabupaten Tanggamus

Menurut dia, SPP tersebut harus dibayar hingga Juli 2022. dan para orangtua diminta tandatangan biaya yang dikenakan, namun tidak diperkenankan untuk difoto.

Menyikapi ini  LSM Gamapela Lampung Tonny Bakrie menyayangkan tindakan kepal sekolah SMAN 9 Bandar Lampung yang masih melakukan pungutan kepada sisw dengan dalih SPP, yang nilainya sangat fantastis dan cukup memberatkan.

Baca Juga  DPRD Kota Bandarlampung Meminta Pemkot Bandarlampung Meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara

“Kita menyayangkan harusnya uang SPP dan semuanya itu dihapuskan. Percuma masih ada BOS. Kalau memang sudah ada kesepakatan soal SPP sebaiknya dikurangi sehingga tidak memberatkan orangtua. Apalagi sudah dua tahun ini tidak ada KBM,,” kata Tonny Bakri

Menurut Tonny, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan kepala dinas Pendidikan lampung Sulpakar harus bersikap untuk menegur Kepala SMAN 9. “Gubernur dan kadis Sulpakar harus bersikap, soal ini. Jangan diam saja,” pungkasnya. (Jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Hukum & Kriminal

Luar Biasa, Puluhan Miliar proyek Normalisasi Sungai di Mesuji tahun 2019 diduga menyimpang

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Spesialis Tabung Gas LPG

Hukum & Kriminal

PLN UID Lampung Ususnya UP3 Tanjung Karang Di Duga KKN Terkait Pergantian Meteran Tua

Hukum & Kriminal

LMPI Tanggamus Kawal Proses Hukum Penganiayaan warga Cukuh Balak Tanggamus

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Tanggamus di Duga Lakukan Pungutan Liar Dalam Pembuatan Izin

Hukum & Kriminal

Proyek Dasar Baju Guru Se Tanggamus Diduga Dikerjakan Orang Dekat Bupati Berkolusi dengan Oknum Pejabat Disdik

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib