Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 4 Januari 2022 - 11:23 WIB

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Tanggamus -(lintasi donesiaone.com)-LSM Gamapela meminta kejaksaan tinggi Lampung segera mengusut dugaan pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus.

“Kita minta kejati Lampung segera mengusut tuntas dugaan pungli di dinas DPMPTSP Kabupaten Tanggamus. Dan kami segera lengkapi berkas laporan dan data-data pendukung ke Kejati Lampung,” tegas Ketua Gamapela Tonny Bakrie, Senin 3 Januari 2022

Menurut Tony pihaknya dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kejati Lampung untuk memberikan sejumlah bukti-bukti pendukung laporan. “Kita dalam waktu dekat akan ke Kejati untuk menyampaikan bukti-bukti pendukung laporan kami,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Gamapela mengungkap dugaan pungli di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus.

Indikasi dugaan praktik pungli berupa setoran uang pengurusan izin izin diantaranya izin pendirian waralaba di pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, serta pendirian waralaba di Kecamatan Gisting dan Talang Padang.

Baca Juga Orang Dekat Bupati Diduga Dapat Proyek Dasar Baju Guru Se-Tanggamus

Mirisnya pendirian izin tersebut sambung dia diduga kuat menabrak aturan karena melebihi kuota yang ada dalam peraturan.

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat Berakhir Deadlock ; A. Faanzir Zarami Kami Akan Layangkan Surat ke Satgas Mafia Tanah,BPN RI dan Ke Presiden Jokowi

“Indikasi sudah jelas ada info awal pungli pendirian waralaba dengan nilai sekitar Rp 32 juta, di pekon Sukaraja Kecamatan Semaka dan diduga menabrak aturan karena melebihi kuota.

Mirisinya dana tersebut tidak masuk ke pendapatan daerah, karena menguap diduga masuk kantong oknum-oknum pejabat di DPMPTSP Tanggamus.

Contohnya penerbitan nomor Induk berusaha (NIB) sebuah usaha /perusahaan bisa dikenakan tarif mencapai Rp 30- Rp 35 juta, dan menabrak aturan perda tata ruang karena melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

“Kalau pungli itu sudah lumrah, satu NIB buat usaha waralaba (indomart, alfamart) bisa Rp 30 an juta. Padahal di perdanya gratis.

Baca Juga Endang Asnawi Nahkodai DPD Satria Bela Bangsa Lampung Periode 2021-2026

Pungli bukan hanya pada NIB tapi pada izin mendirikan bangunan (IMB) dalam hal pendirian tower di Kabupaten Tanggamus

Dimana dalam dalam pendirian izin sebuah tower seluler BTS bisa dikenakan tarif sampai Rp 70 juta sedangkan berdasarkan PAD retribusinya hanya Rp 5 juta

Baca Juga  Diduga Bermain Politik SKAAP Minta Mentri Agama RI Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenag Lampung

“Mahal pak mengurus IMB itu. Untuk pendirian tower sampai mengeluarkan dana sebesar Rp.70 juta, kata salah seorang pemborong yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kemudian pungli lainnya dalam penerbitan izin pemasangan banner atau baleho dimana tidak ada tarif resmi sehingga biaya yang dikenakan terkadang dipatok semau-maunya.

“Itu lagi biaya pasang banner dan baleho tarifnya semau-maunya, kadang dipatok Rp 15 juta,” bebernya.

Baca Juga Wakapolres Lampura Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera

Sebelumnya Adi Gunawan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus yang dikonfirmasi membantah isu tersebut.

Menurut dia semua proses perizinan semua sudah online.

“Saya pikir semua itu hanya issu boss karna sekarang kita tau perizinan bisa diakses dimana saja saya melalui OSS dan si cantik cloud,” ujar Adi Gunawan.

ia menambahkan Perizinan juga bisa diakses dimana saja dan kapan saja ” Semua lewat OSS dan si Cantik cloud melalui ratu sikop,”tandasnya.(JL)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Nah Lo Mantan Caleg DPR RI Partai NasDem Minta Polisi Segera Periksa Feni Ardilla

Hukum & Kriminal

Diduga Mantan Pengurus GP Ansor Pusat Atur Pengondisian Proyek Di kanwil kemenag, Forwakum Minta Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Subdit V Ditrimsus Polda Lampung kembali Melanjutkan Penyelidikan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dengan Terlapor Feni Ardila

Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Bohong oleh FA , Yusdianto Percayakan Kepada Polisi

Hukum & Kriminal

Lapor Bu Walikota ‘Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Hukum & Kriminal

PLN UID Lampung Ususnya UP3 Tanjung Karang Di Duga KKN Terkait Pergantian Meteran Tua

Hukum & Kriminal

Dit Polairut Polda Lampung Gagalkan Penjual Belian 6.800 Benih Lobster Secara Ilegal

Hukum & Kriminal

Pengerjaan Proyek Diduga Syarat Dikorupsi Dan Asal Jadi PAC-PP Pundu pidada Meninta Aparat Penegak hukum Periksa Rekanan