Home / Hukum & Kriminal

Senin, 6 Desember 2021 - 19:49 WIB

Dugaan Korupsi Plang Nama dan Dasar Baju di Dinas Pendidikan Tanggamus,. Gamapela Resmi Laporkan Ke kejatik

BANDARLAMPUNG-(lintasindonesiaone.com)-LSM Gamapela resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, ke Kejati Lampung, Senin (6/12/2021).

Ketua Toni Bakrie didampingi Sekretaris LSM Gamapela, Johan Alamsyah mendatangi langsung kantor Kejati Lampung untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan pada dua kegiatan tersebut, langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Berkas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Disdik Tanggamus, hari ini, sudah kami sampaikan ke Kejati Lampung dengan tembusan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Kejari Tanggamus” ujar Tony seusai melapor.
Menurut Tony, pihaknya berharap, pihak Kejati Lampung langsung dan segera menindaklanjuti laporan ini.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Kebun Raya Itera Di Duga Ancur-Ancuran ' GERAM Minta APH Segera Panggil Pimpinan PT. Kreasindo Putra Bangsa

“Informasi dugaan KKN, sudah kami tuangkan dalam laporan. Kami sangat mengharapkan, keseriusan aparat Kejati Lampung, untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Toni.

Menurutnya, penunjukan kegiatan pengadaan plang nama sekolah SD-SMP dan Pengadaan dasar baju Guru se- Kabupaten Tanggamus, diduga menyimpang dan tidak sesuai aturan.

“Semuanya, diduga dilakukan oleh K3S berkolaburasi Kadis & Sekretaris Disdik Tanggamus” ucap Tony.
Lebihlanjut kata Tony, salahsatu rekanan pengadaan dasar baju batik diduga kuat merupakan orang dekat Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, berinisial, O m n.
OMN ditunjuk menjadi rekanan. Yang mengadakan pengadaan bahan dasar baju batik Guru SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Baca Juga  Ali Kuku Dikabarkan Di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Danah Hibah Koni

“Kami sudah dapat informasi. Untuk pengadaan bahan dasar baju batik yang diperuntukkan bagi Guru se-Kabupaten Tanggamus, dua tahun terakhir 2020 hingga 2021, diduga kuat terjadi KKN. Selalu dimenangkan perusahaan milik O m n” paparnya

Tony mengatakan, pengadaan bahan dasar baju Guru terindikasi kuat, unsur Markup dan terkondisi. Diduga adanya campur tangan oknum Sekretaris Disdik Tanggamus berinisial, R.

“Lebih jelasnya, dari laporan yang kami sampaikan saat ini, Kita tunggu saja hasil dari penyidikkan Kejati Lampung” tutup Tony.(jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

LSM Gamapela Melaporkan Dugaan Pungutan liar di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Irjen Kemenag RI Turun Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen Tidak Tetap di UIN Raden Intan

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Penegak Hukum Segera Tangkap Aktor-Aktor Yang Terlibat Korupsi Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Satu Tahun Kasus Penembakan Nelayan di Way Ratai Tak Kunjung ke Meja Hijau, Forwakum Minta Polda Tuntaskan 

Hukum & Kriminal

Kepala Kanwil Agama Lampung Angkat Bicara terkait Indikasi Adanya KKN Dan Pengondisian Proyek di Kemenag

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Hukum & Kriminal

DPRD Lampung Tengah Mengapriasi Ditreskrimun Polda Lampung tetapkan Rusliyanto dengan pasal berlapis