Home / Kabar Lampung

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:14 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Untuk Melengkapi Izin Usaha

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung ingatkan pelaku usaha hiburan malam untuk menjalankan dan melengkapi surat izin usaha sesuai dengan aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan dengan pelaku usaha Vini Vidi Vici dan Mixo Garden terkait perizinan yang berlaku di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Kamis (23/2/2023).

Dengan tegas sidik mengatakan, pihaknya tidak menghalangi pelaku usaha untuk melakukan investasi di Kota Bandarlampung, akan tetapi kelengkapan izin agar di penuhi.

Baca Juga  Masterplan Penanganan Banjir Bandar Lampung Ditargetkan Rampung 2026, Susun Strategi Jangka Panjang Pengendalian Air

“intinya dari kami gimana caranya sebenarnya proses para pengusaha itu melakukan investasi semuanya juga tertib, diurus semuanya. Jadi semuanya tenang dan enak ketika menjalankan usahanya”, ucap sidik.

Disinggung terkait dengan ketidaksesuaian penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Mixo Garden, pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.

“Kalau minuman beralkohol ada tiga A, B dan C kan gitu, saya kan belum tau secara pasti praktek dilapangannya seperti apa yang mereka jual, maka kami salah satunya ini yang akan kita rapatkan”, jelas sidik.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing Bersama Dinas Perizinan, Soroti Penertiban Billboard

Sementara itu, manajemen Mixo Garden, Nita menyampaikan terkait kelengkapan izin yang dipermasalahkan oleh Komisi I DPRD Kota Bandarlampung pihaknya sedang dalam proses.

“Kalau dari kami, surat-suratnya sedang dalam proses semua, sedang berjalan, sudah kami masukin dan untuk beberapa komplinan tadi akan kami perbaiki”, ucap Nita. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Isi Materi Kepemimpinan FKPPIB Lampung, Senator Jihan Nurlela Bawa Oleh-oleh Kopi

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Panggil Ulang Manajemen Living Plaza Lampung, Tindak Lanjut Masalah Proyek

Kabar Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima di SMP Negeri

Kabar Lampung

Dorong IKD, Komisi I DPRD Bandarlampung Minta Disdukcapil Sosialisasi Disetiap Kecamatan

Kabar Lampung

PKM UIN Raden Fatah Sarankan Optimalisasi Pemanfaatan Buku Elektronik Gratis di Internet Bagi Perpustakaan Ponpes

Ekonomi

Diduga Istri Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

Kabar Lampung

Billboard Bermasalah Disorot, Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Dinas Perizinan

Kabar Lampung

KUA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pendanaan APBD Lewat Peningkatan PAD