BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus memperkuat pendanaan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi penerimaan pajak, serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
Dalam rancangan tersebut, asumsi pendapatan daerah disesuaikan berdasarkan realisasi APBD Tahun 2025, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan.
Berdasarkan data yang disampaikan, PAD Kota Bandar Lampung pada APBD Induk 2026 tercatat sebesar Rp1,129 triliun lebih.
Pada Perubahan APBD 2026, target PAD diproyeksikan meningkat 12,83 persen menjadi Rp2 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari sektor pajak daerah.
Penerimaan pajak ditargetkan bertambah Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau naik 27,5 persen.
Secara keseluruhan, total PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp1 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau naik 2,13 persen.
“PAD yang sah tahun 2026 yang belum dianggarkan sekitar Rp3 miliar juga akan dimasukkan dalam perubahan ini,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, rencana belanja daerah hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,6 triliun.
Rinciannya meliputi:
- Belanja operasi lebih dari Rp2 triliun atau meningkat 9,388 persen;
- Belanja modal sebesar 5,2 persen; dan
- Belanja tidak terduga lebih dari Rp2 miliar.
Selain itu, terdapat penambahan anggaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan program sekaligus menambah alokasi guna menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.
Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga disinggung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, termasuk skema pinjaman bank yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan perubahan anggaran dilakukan agar alokasi belanja dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga program prioritas dapat berjalan tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan pendanaan daerah.










