BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah menyusun masterplan penanganan banjir sebagai dokumen strategis untuk memperkuat sistem pengendalian banjir secara terpadu dan berkelanjutan. Dokumen tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan akan menjadi acuan dalam menentukan langkah penanganan mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.
Penyusunan masterplan dilakukan untuk menyesuaikan strategi penanganan banjir dengan kondisi terkini Kota Bandar Lampung, termasuk perubahan karakter wilayah, perkembangan permukiman, serta pola aliran air setelah berbagai kejadian banjir.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan dokumen tersebut nantinya akan memuat pemetaan persoalan sekaligus rekomendasi penanganan yang lebih terarah.
“Tahun ini teknis pelaksanaannya harus selesai. Dokumen ini akan memetakan strategi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang secara mendetail,” ujar Wilson, Kamis (7/5/2026).
Dalam penyusunannya, masterplan tersebut mencakup sejumlah prioritas penanganan. Pada tahap jangka pendek, langkah yang dilakukan meliputi pengerukan sedimen sungai, pembersihan saluran air, pembangunan sumur resapan dan biopori, serta penanganan titik penyempitan aliran air (bottleneck) pada sejumlah infrastruktur sungai dan drainase.
Sementara itu, untuk jangka menengah dan panjang, strategi diarahkan pada pembangunan infrastruktur pengendali banjir berskala besar, seperti kolam retensi dan embung yang memiliki kapasitas tampung lebih luas.
“Untuk membangun embung seluas itu membutuhkan anggaran puluhan miliar, sehingga masuk dalam rencana jangka panjang. Namun, pondasi perencanaannya sudah harus terlihat dalam masterplan tahun ini,” jelas Wilson.
Pengendalian banjir melalui masterplan tersebut juga dirancang dengan pendekatan kolaboratif karena penanganannya melibatkan berbagai kewenangan, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga wilayah sekitar yang berada dalam satu sistem aliran air.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dokumen perencanaan tersebut dapat menjadi dasar pelaksanaan program penanganan banjir yang lebih terukur, mulai dari mitigasi cepat hingga pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, upaya pengendalian banjir diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan mampu mengurangi risiko genangan yang berdampak terhadap masyarakat.









