Home / Hukum & Kriminal

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:19 WIB

SKAAP Minta Kejari Segerah Turun Tangan Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Barang di Bapenda Lampung

Bandar Lampung-(lintasindonesiaone.com)-Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung meminta Kejari turun tangan terkait dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan barang tahun anggaran 2021 di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung

Ketua SKAAP Lampung Andre Arifin menduga sejumlah kegiatan pengadaan di Bapenda Lampung terindikasi markup dan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan.

Ia meminta kepada aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung untuk mengusut dugaan mark up tersebut.

“Kami mengharapkan kepada Kejari untuk segera mengusut kasus ini sembari juga BPK harus melakukan audit terkait hal itu,\” katanya, Senin (25/10/2021)

Bahkan ia pun meminta kepada Pemprov Lampung dalam hal ini Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan mark up tersebut. Jika nantinya dugaan kasus ini terbukti, Kepala Daerah diminta untuk segera melakukan evaluasi kepada Jajaran Bapenda

“Pemprov harus segera menyikapi ini kalau nanti terbukti. Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap anak buahnya itu,”tandasnya

Baca Juga  Lapor Bu Walikota 'Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Menurutnya, penegak hukum harus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi karena bila dibiarkan, praktik seperti ini akan tumbuh subur di negera ini. “Diharapkan dalam kasus dugaan mark up ini Penegak hukum harus tegas, sehingga para pelaku jera,”ucapnya

sejumlah kegiatan yang terindikasi menyimpang tersebut yakni pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah dengan pagi Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00

Selanjutnya kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00

Pengembanan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Kemudian pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta

Baca Juga  Gileee Anggaran Makan Minum TC Atlet KONI Diduga Jadi Bahan Bancakan Pengurus dan Tidak Ada Kontrak

Selanjutnya pengadaan tabung Pemadan kebakaran seilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta

Pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta

Andre meminta penagak hukum untuk memantau pelaksaan kegiatan tersebut karena berpotensi mengakibatkan kerugian negara”Kami minta penegak hukum untuk memantau dan melakukan penyelidikan terkait keaitan yang sudah kami beberkan itu, karena berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Andre Boleng ini berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan di Benda Lampung ke penegak hukum.

“Kita juga akan memantau sekaligus melaporan kepada Kejati, kejari dan Polda. Karena memang ada indikasi kuat kegiatan-kegiatan itu tidak sesuai,” tandasnya.(RR)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark, Diduga Tak Sesuai Spek dan Ada Setoran Proyek

Hukum & Kriminal

Diduga Mantan Pengurus GP Ansor Pusat Atur Pengondisian Proyek Di kanwil kemenag, Forwakum Minta Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

LMPI Tanggamus Kawal Proses Hukum Penganiayaan warga Cukuh Balak Tanggamus

Hukum & Kriminal

Dua Tahun Sudah Tak Ada KeJelasan , Kuasa Hukum TKBM Akan Ngadu ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPJS

Hukum & Kriminal

Berdasarkan Temuan BPK ,. Kejati Diminta Berani Usut Dugaan Korupsi di BMBK, BPBD dan RSUDAM

Hukum & Kriminal

Luar Biasa Dana 500 Juta Untuk Amankan Aset di Kota Baru Jati Agung Diduga ‘Menguap’, Banyak Gedung Rusak dan Lahan Dikomersilkan

Hukum & Kriminal

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

Tak kapok Terkena OTT KPK Kini Pejabat PUPR Mesuji Berulah Lagi