BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah memenuhi standar pemeriksaan BPK, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola keuangan pemerintah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut keberhasilan mempertahankan predikat tersebut tidak terlepas dari peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam memperbaiki administrasi dan pengelolaan keuangan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan capaian tersebut menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung,” ujar Eva Dwiana.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan.
Dengan mempertahankan opini WTP dari BPK, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan semakin meningkat serta pengelolaan anggaran daerah dapat terus diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.








