Home / Kabar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:37 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Dalami Dugaan Penggunaan Izin Lama oleh Venos New

Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pengelola Venos New terkait dugaan masih menggunakan izin lama atas nama Venos.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan sejak peralihan manajemen mulai beroperasi, Venos New diduga belum mengantongi perizinan baru dan masih menggunakan izin sebelumnya.

Romi menyatakan, Komisi I akan meminta klarifikasi menyeluruh terkait dokumen perizinan, baik izin melalui sistem SIVA maupun izin operasional yang digunakan saat ini.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Promosi Wisata, Potensi Pariwisata Dinilai Belum Maksimal

“Kita akan panggil pihak pengelola untuk memastikan legalitasnya. Jangan sampai masih menggunakan izin lama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa manajemen yang digunakan saat ini diduga masih sama dengan pengelolaan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan apabila tidak diikuti dengan pembaruan izin sesuai regulasi yang berlaku.

Romi mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha tersebut dan menemukan persoalan yang sama.

Baca Juga  Yayasan Bhakti IMI Layangkan Somasi kepada Safei Sani Tjakra Terkait Diduga Kuasai Aset Tanpa Hak

“Dulu sudah pernah kita sidak dan kita minta untuk melengkapi izin. Namun hingga saat ini diduga belum juga mengantongi izin baru. Jangan sampai persoalan yang sama terulang lagi,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan perizinan.

“Kalau seperti ini sudah masuk kategori bandel. Harus kita panggil. Kalau memang izinnya tidak jelas, bisa kita rekomendasikan untuk dicabut,” tegas Hendra.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Kasus Campak Meningkat di Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak

Kabar Lampung

Viper Cafe Bagikan 112 Paket Sembako kepada Warga Sukaraja Bandar Lampung

Kabar Lampung

Warga Keluhkan PT LDC, DPRD Kota Bandarlampung Desak Segera Tanggapi

Kabar Lampung

Tokoh Masyarakat Minta APH Segera Memeriksa Mantan Kades Fajar Baru Terkait Hilangnya Bantuan Kambing Dari Pemkab Mesuji

Kabar Lampung

Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Eva Dwiana Dukung Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Terjunkan 3 Unit Exsavator Normalisasi Sungai di Tanjung Senang

Kabar Lampung

Ramadhan Berbagi, Pandawa Lampung Salurkan Bantuan Untuk TPA Hibathul Muta’allimin

Kabar Lampung

Eva Dwiana Tinjau Kegiatan Penilaian Lomba Kelurahan di Kedamaian