Home / Kabar Lampung

Selasa, 7 November 2023 - 19:59 WIB

Kejari Mesuji Menggelar Kegiatan Penerangan Hukum JAGA Desa Terkait Pengelolaan ADD

Mesuji (lintasindonesiaone.com) – Kejaksaan Tinggi Lampung Melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji menggelar Kegiatan Penerangan Hukum JAGA Desa (Jaksa Jaga Desa) terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Bertepatan Didesa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (07/11/2023).

Giat dihadir, kasi Intel Ardi Herliyansyah SH,MH, Astari intannia SH sebagai jaksa fungsional, Camat Tanjung Raya Alibatun, Pendamping Dinsos Dayat, Kepala Desa Gedung Ram Nuryanto dan Prangkat Desa Gedung Ram.

Kejari Mesuji Azi Tyawardana SH yang diwakili Kasi Intel Ardi Herliyansyah SH,MH dalam sambutan menjelaskan Program Jaksa Jaga Desa yang merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, Untuk upaya memaksimalkan penggunaan ADD, dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Baca Juga  Gileee Anggaran Makan Minum TC Atlet KONI Diduga Jadi Bahan Bancakan Pengurus dan Tidak Ada Kontrak

“Jaksa jaga desa membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” Papar Ardi

Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa) berperan sangat penting untuk menjaga desa meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di desa.

Baca Juga  PKS Lampung Potong 368 Hewan kurban

“Jaksa jaga desa bertujuan memperkecil ruang terjadinya kesalahan desa dalam administrasi, yang menyebabkan bisa terjadi korupsi, sehingga dengan program ini mampu memberikan pemahaman hukum terhadap semua kepala desa bersama perangkatnya,” Jelas ardi.

Pihaknya pada program Jaksa Agung RI ini memberikan pendampingan terhadap desa, agar dalam mengambil sebuah kebijakan untuk menentukan dan menetapkan penggunaan ADD tidak bermasalah hukum. (HADA)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemprov Lampung di Duga Beri Karpet Merah Bagi PT. EGM dan PT. SBM Ekplorasi Kekayaan Alam Pringsewu

Kabar Lampung

Dinkes Bandar Lampung Gelar Lomba Puskesmas Berprestasi untuk Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pansus LHP BPK RI Belanja Infrastruktur PDAM Way Rilau

Kabar Lampung

Bonus Mengalir di GOR Siger: Bunda Eva Tebar Hadiah Ratusan Juta hingga Janjikan Sport Center Megah 50 Hektar!

Kabar Lampung

Diduga Terkorupsi, KOBARKAN dan DPC KWRI Bandarlampung Meminta Proyek RSUD Abdul Muluk Segera Diselidiki

Kabar Lampung

Akses Jalan Sempit, DPRD Minta Pemkot Menata PKL di Pasar Tamin

Kabar Lampung

Semarak HUT RI Ke-78 Tahun, Warga RT 04 Kelurahan Sumberrejo Bandarlampung Gelar Upacara dan Lomba Kemerdekaan

Kabar Lampung

Deal ‘ Pemkot Dan DPRD Sepakati 7 Perda Dalam Sidang Paripurna Kali Ini