Home / Kabar Lampung

Senin, 26 Juni 2023 - 14:55 WIB

Dishub Bandarlampung Diduga Lakukan Penyimpangan Pada Kegiatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun 2022

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Disinyalir terjadi kecurangan, Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi dan Nepotisme (Kobarkan) Lampung minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengevaluasi kegiatan swakelola belanja jasa tenaga keamanan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung senilai Rp. 1.523.320.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Kobarkan Lampung, Fikri Alqodri kepada lintasindonesiaone.com, disinyalir kuat adanya konspirasi oknum pejabat di Dishub Kota Bandarlampung yang telah dengan sengaja melakukan kecurangan, yaitu diantaranya dana tersebut diperuntukan bagi pembayaran honorarium petugas pengamanan serta petugas pengaturan lalu lintas, honorarium petugas ATCS, petugas angkutan lebaran, petugas pengamanan natal dan tahun baru tahun 2022.

“Berdasarkan hasil investigasi Kobarkan Lampung pada teknis pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan Juklak/Juknis serta menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengarah ke fiktif, serta kurangnya fungsi pengawasan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah”, Kata Fikri Alqodri, Ketua Umum Kobarkan Lampung, Bandarlampung, Senin (26/6/2023).

Baca Juga  Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

Dia menjelaskan, pada proses pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Kobarkan Lampung mendapati adanya dugaan penyimpangan bahkan dokumen pekerjaan diduga termanipulasi. Dan diduga keras berdasarkan data yang pihaknya dapatkan, telah terjadi pengurangan volume pada setiap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

“kami menduga keras realisasi pekerjaan yang mereka kerjakan tidak lebih dari 40 persen saja, sementara sisa 60 persen diduga dikorupsi oleh oknum-oknum Pejabat Dishub Kota Bandarlampung dengan berbagai modus operandinya”, jelasnya.

Dari hal tersebut diatas, Fikri Alqodri mengaku pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum juga mendapat tanggapan.

Baca Juga  Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Fajar Baru di Sunat

“Kami yang tergabung dalam Kobarkan Lampung akan terus melaporkan Kasus Korupsi kepada lembaga yang terhormat ini, meski berkali-kali kecewa kami tetap saja bersemangat untuk mengantarkan laporan kasus-kasus pencurian dan penjarahan uang rakyat di daerah ini kepada APH untuk terus mendorong di kerangkengnya para oknum-oknum tersebut”, terangnya.

Dalam hal itu, Fikri meminta APH untuk mengevaluasi, mengaudit serta menetapkan Tersangka yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

“Kami minta pihak Kejati Lampung, Tipikor Polda Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara tegas untuk membuktikan dugaan Kegiatan yang telah merugikan negara, di Dishub Kota Bandarlampung”, Tandasnya. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Tahun Baru 2023, Asap dan Suara Kembang Api Penuhi Langit Kota Tapis Berseri

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Asin di Lampung Timur Segera Dimulai

Kabar Lampung

Eva Dwiana Dorong Penguatan UMKM Lewat Program Permodalan dan Pendampingan

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Sentil Minimnya Transportasi Publik, Smart BRT ITERA Jadi Percontohan

Kabar Lampung

Terima Keluhan Warga Hunian Citraland, DPRD Akan Panggil Management Perumahan

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Telur untuk Percepat Penurunan Stunting

Kabar Lampung

Dana “Wisata Rohani” Digugat! AML Ancam Seret Pemkot Bandar Lampung ke Meja Hukum

Kabar Lampung

Pemkot Terjunkan TRC, Atasi Pohon Tumbang