Home / Kabar Lampung

Senin, 19 Mei 2025 - 23:47 WIB

Pemkot Akan Gencar Lakukan Pembangunan di Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG– Musrenbang RPJMD 2025-2029, Pemerintah kota Bandarlampung akan gencar pembangunan di kota tapis berseri.

 

Musrenbang RPJMD kota Bandarlampung merupakan arahan kebijakan, Strategi dan sasaran pembangunan daerah yang dimana menjadi titik awal penyelarasan perencanaan daerah dengan pemerintah Pusat dan Provinsi

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan visi misi dan program kerja kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Setelah kegiatan RPJMD ini pembangunan yang ada di kota bandarlampung lancar, juga kemakmuran rakyat sejahtera,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Terhentinya Program MBG di Dua SD Sukarame

Lanjutnya, maka dari itu Eva Dwiana juga berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bandarlampung makin meningkat kedepannya

Baca Juga  Soal Dugaan Pelanggaran Pajak dan Limbah, Pabrik Tapioka PT UMS Lamteng Klaim Pakai Pihak Eksternal Atasi Masalah

“Kalo PAD meningkat perekonomian baik maka insyallah kedepannya lancar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Penataan Parkir di BRI Raden Intan Diminta Segera Diselesaikan

Kabar Lampung

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan Potensi dan Arah Pembangunan Ekonomi Bandar Lampung

Kabar Lampung

Billboard Bermasalah Disorot, Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Dinas Perizinan

Kabar Lampung

Dishub Bandarlampung Diduga Lakukan Penyimpangan Pada Kegiatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun 2022

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandarlampung Heti Friskatati Tekankan Pancasila dalam Kehidupan Masyrakat Sehari-hari

Kabar Lampung

Eva Dwiana Tinjau Kegiatan Penilaian Lomba Kelurahan di Kedamaian

Kabar Lampung

Sidang Gugatan Lahan YBIL Lanjut ke Tahap Mediasi

Kabar Lampung

BK DPRD Jatuhkan Teguran untuk Heti Friskatati, Dinilai Rendahkan Martabat Lembaga