Home / Kabar Lampung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Sidang Gugatan Lahan YBIL Lanjut ke Tahap Mediasi

BANDAR LAMPUNG – Sidang gugatan antara Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) dengan PT Mandala Bhakti Sentosa (MBS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dalam sidang tersebut, pihak kedua, sudah dua kali tidak hadir meski telah dipanggil secara sah, Selasa (14/10).

Ketua Majelis Hakim Firman Kadafi mengatakan, meski pihak kedua tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan.

“Karena sudah sah dan patut dua kali tidak hadir serta tidak menggunakan haknya, maka sidang dilanjutkan. Namun kita imbau untuk tetap melakukan mediasi selama 30 hari ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Tahun Baru 2023, Asap dan Suara Kembang Api Penuhi Langit Kota Tapis Berseri

Ia menambahkan, pengadilan akan menyampaikan somasi guna mengupayakan pertemuan mediasi. Diharapkan, perkara dapat diselesaikan secara damai tanpa proses panjang.

Kuasa hukum YBIL M. Oryzha Al Ghazali, S.H., M.Kn., menyatakan, sidang berjalan lancar dan pihaknya siap menghadapi mediasi.

“Minggu depan kita masuk tahap mediasi. Pihak PT Mandala Bhakti Sentosa tidak hadir meski sudah dua kali dipanggil lewat pengumuman di koran,” ujarnya.

Baca Juga  Begawi Bandar Lampung 2025 akan Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

Ia juga menegaskan, jika mediasi gagal, perkara akan masuk ke pokok persidangan yang bisa berlangsung hingga 12 kali sidang.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban tergugat pertama terkait peralihan kepada tergugat dua dan tiga. Kami optimis menang karena bukti terus bertambah, termasuk keterangan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Dalam persidangan tersebut, tergugat tiga dari PT Bumi Persada Langgeng turut hadir.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Terbitnya WIUP 2 Perusahaan Tambang di Kabupaten Pringsewu Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemrov

Kabar Lampung

Sebanyak 34 Orang kordinator Perwakilan Buruh Bongkar Muat Rapat Dengan Koprasi TKBM Terkait Keseragaman Tarif Upah Buruh

Kabar Lampung

Sijago Merah Lalap 2 Ruko di Pasar Natar

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi : Dengan Platform Merdeka Belajar Pemerataan Pendidikan Dapat Terwujud

Kabar Lampung

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Kabar Lampung

Ketua RT 06 Campang Raya Diduga Belum Miliki SK Sejak 2023, Warga Pertanyakan Status Administrasi

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Alat Bantu Disabilitas, Warga Terbantu Jalani Aktivitas Sehari-hari

Kabar Lampung

Yusup Aprizal Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC KWRI Ke-IV Tanggamus Periode 2022-2025