Home / Kabar Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:42 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Terhentinya Program MBG di Dua SD Sukarame

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.

Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pemberitaan mengenai dua Sekolah Dasar di Kecamatan Sukarame yang dilaporkan tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurang lebih satu bulan dengan alasan peralihan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), sementara dapur pengganti belum beroperasi, Rabu (11-02-2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Karena itu, tidak boleh terjadi kekosongan layanan dalam kondisi apa pun, terlebih jika penyebabnya adalah persoalan transisi administratif atau teknis.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-341 Kota Tapis Berseri

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban ketidaksiapan sistem. Jika memang ada peralihan dapur SPPG, maka dapur pengganti seharusnya sudah dipastikan siap secara operasional sebelum distribusi dari dapur sebelumnya dihentikan,” tegas Asroni.

Komisi IV menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antar pihak terkait, baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, maupun pengelola SPPG. Transisi layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan dampak langsung kepada siswa.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan:

1. Meminta klarifikasi resmi dari dinas terkait dan pengelola SPPG.
2. Memastikan jadwal pasti operasional dapur pengganti.
3. Mendorong adanya skema darurat sementara agar layanan MBG tetap berjalan hingga dapur baru siap beroperasi.

Baca Juga  Keberadaan Orgil Meresahkan Warga, Dinsos Diharap Segera Tertibkan

Komisi IV berkomitmen mengawal program MBG agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika diperlukan, Komisi IV siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan ada solusi konkret serta tenggat waktu yang jelas.

“Program yang baik harus dijalankan dengan manajemen yang baik. Kami akan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera ada kepastian bagi sekolah serta orang tua siswa,” tutup Asroni.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Eva Dwiana Soroti Pentingnya Kesejahteraan Warga dalam Pembangunan Kota Bandar Lampung

Kabar Lampung

Empat Tim DCT Lampung U-11 Hingga U-14, Siap Berlaga di Kancah Internasional

Kabar Lampung

Camat Tanjung Bintang Bersama Warga Perbaiki Jalan Yang Rusak Parah

Kabar Lampung

Terkait KTP Digital, Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Minta E-KTP Tetap Bisa Digunakan Masyarakat

Kabar Lampung

Soal Dugaan Pelanggaran Pajak dan Limbah, Pabrik Tapioka PT UMS Lamteng Klaim Pakai Pihak Eksternal Atasi Masalah

Kabar Lampung

102 Siswa SMA Siger Dipindahkan, Biaya Pendidikan Ditanggung Pemkot Bandar Lampung

Kabar Lampung

Target Lampung Terang 100 Persen, Gubernur Mirza Dorong Pemerataan Akses Listrik hingga Desa

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Antikorupsi, Persiapan MCSP KPK RI 2026 Mulai Dimatangkan