Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:39 WIB

Dugaan Kasus Penahanan Seorang Sopir Ekspedisi Kini Memasuki Babak Baru

Lampung Selatan-(lintasindonesiaone.com)-Kasus penahanan seorang sopir ekspedisi di Mapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) selama 8 hari pada beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Saat ini sopir yang bernama Arsiman warga Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) itu ternyata sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Indragiri Hulu Riau.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengungkapkan, Arsiman telah diamankan hari ini, Selasa (25/01/2022) siang di kediamannya dan langsung dibawa oleh tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
“Kamis 23 Januari dapat informasi dari Riau bahwa ada salah satu DPO ada di wilayah Polres Lamsel. Setelah dikirim ternyata alamatnya ada di wilayah Katibung,” kata Hendra.

Baca Juga  Jeli Sisca Bersama Ranting dan Anak Ranting PDI PERJUANGAN Bagi-Bagi Bingkisan

“Tim dari Riau sampai keisni dan Alhamdulillah tadi siang berhasil mengamankan (Arsiman) dan saat ini langsung dibawa,” timpalnya.
AKP Hendra mengungkapkan, Arsiman ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan berupa muatan yang dibawanya ketika berada di wilayah hukum Mapolres Indragiri Hulu.

“Kasusnya menurut informasi dari Reskrim Mapolres Indragiri Hulu terkait dengan kasus 374 (pasal). Jadi penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, atas kasus itu aparat kepolisian pun sudah mengamankan beberapa barang bukti dan juga tersangka lainnya.

Baca Juga  Pemberhentian Sepihak Disnaker Langsung Kirim Tim ke PT.CIOMAS ADISATWA

“Untuk sementara kalau kata Polres Indragiri Hulu sudah ada barang bukti yang diamankan dan ada beberapa tersangka 480 (pasal) dan yang terlibat di kasus dia dan saat ini sudah diamankan,” tandasnya.
Dari pantuan di Mapolres Lamsel, Arsiman saat ini telah dibawa oleh beberapa orang anggota Polres Indragiri Hulu dengan tangan diborgol dan tertunduk lesu.
Dia langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih-lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Nah Lo Mantan Caleg DPR RI Partai NasDem Minta Polisi Segera Periksa Feni Ardilla

Hukum & Kriminal

Satu Tahun Kasus Penembakan Nelayan di Way Ratai Tak Kunjung ke Meja Hijau, Forwakum Minta Polda Tuntaskan 

Hukum & Kriminal

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

Proyek Dasar Baju Guru Se Tanggamus Diduga Dikerjakan Orang Dekat Bupati Berkolusi dengan Oknum Pejabat Disdik

Hukum & Kriminal

Wow ,. BPK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Sebesar 5,2M Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

Hukum & Kriminal

Lapor Bu Walikota ‘Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Hukum & Kriminal

FORWAKUM Siap Buat Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung