Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:32 WIB

FORWAKUM Siap Buat Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Lampung Selatan – (lintasindonesiaone.com) Indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan tahun anggaran 2021 mendapat respon Kejaksaan tinggi Lampung.

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mempersilahkan siapapun untuk melapor jika mengetahui ada indikasi KKN dalam proyek tersebut.

“Ya silahakan saja laporkan,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan, kepada awak media, Selasa (13/7/2021)

Menurut Andre siapapun bisa melaporkan ke kejaksaan melaui pengaduan masyrakat (Lapdu). “Silahkan laporkan via (Lapdu),” tukasnya

Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan KKN pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021

Ketua Forwakum Aan Ansori meminta penegak hukum melakukan penyelidikan indikasi pengkondisian proyek pembangunan gedung balai nikah di KUA Kecamatan Tanjung Bintang dengan nilai HPS sekitar Rp 1,084 miliar yang dimenangkan CV. Salawase Duma

Pasalnya pemenang proyek tersebut terindikasi ada unsur KKN, karena ada nama mantan pengurus GP Ansor pusat dan NU Lampung yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek tersebut.

Baca Juga  Edison Hadjar.SE Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan KUA dan PPAS Kota Bnadar Lampung

“Kita minta penegak hukum turun melakukan penyelidikan, karena kuat dugaan proyek itu ada unsur KKN,” kata Aan, Jumat 9 Juli 2021.

Menurut dia indikasi KKN bisa saja terjadi mengingat menteri agama saat ini merupakan mantan pengurus Ansor, dan bukan tidak mungkin proyek tersebut bisa terkondisi.

“Namanya dugaan bisa saja, soal pembuktian biarakan tugas penegak hukum, kami hanya menyampaikan indikasi berdasarkan bukti dan temuan wartawan di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui nama Solihin mantan Anggota KPU Provinsi Lampung dan mantan pengurus GP Ansor Pusat diduga kuat bermain proyek di kanwil kemenag Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.

Dari penelusuran awak media, sejumlah proyek di kanwil Kemenag Lampung diduga ada campur tangan Solihin yang pernah menjadi Wakil Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat GP Ansor.

Solihin diduga terlibat pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021

Proyek yang bersumber dari APBN dimenangkan CV. Salawase Duma diduga kuat menangnya perusahaan yang beralamat di Jl. P. Batam Raya No 02 Bandar Lampung ada campur tangan Solihin.

Baca Juga  Panti Wisma Ataraxis Peringati HANI 2021

“Kalau proyek itu punya Solihin mantan anggota KPU Lampung. Itu bukan rahasia umum lagi dia juga ikut mengatur proyek kemenang di Lampung. Karena dia bekas pengurus NU Lampung dan GP Ansor,” kata salahsatu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Dugaan keterlibataan Solihin dalam proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Tanjung BIntang diperkuat pengakuan pekerja yang ditemui wartawan di lokasi.

“Beanr punya Pak Coing, kalau dia jarang ke sini waktu itu pernah sekali aja,” ujar salahsatu pekerja yang ditemui awak media di lokasi pembangunan di Jalan Budi Santoso Desa Jatibaru Tanjung Bintang Lampung Selatan, beberapa hari lalu.

Berdasarkan data LPSE pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan menggunakan dana APBN sudah selesai tender diikuti 111 perusahaan.

Proyek dengan nilai pagu Rp 910 juta tersebut dimenangkan CV. Salawase Duma dengan nilai penawaran Rp. 897.955.362,82

Sebelumnya Solihin membantah terlibat dalam proyek tersebut. “Sumber dari mana menyebut nama saya. Tolong konfrontir sama dia Trimakasih,” ujar Solihin melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu. (Rls/Jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Proyek Dasar Baju Guru Se Tanggamus Diduga Dikerjakan Orang Dekat Bupati Berkolusi dengan Oknum Pejabat Disdik
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

BALAK Soroti proyek peningkatan jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan Sarat Akan Korupsi

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Irjen Kemenag RI Turun Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen Tidak Tetap di UIN Raden Intan

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark, Diduga Tak Sesuai Spek dan Ada Setoran Proyek

Hukum & Kriminal

Berdasarkan Temuan BPK ,. Kejati Diminta Berani Usut Dugaan Korupsi di BMBK, BPBD dan RSUDAM

Hukum & Kriminal

Satu Tahun Kasus Penembakan Nelayan di Way Ratai Tak Kunjung ke Meja Hijau, Forwakum Minta Polda Tuntaskan 

Hukum & Kriminal

DPRD Akan Kawal Masalah TKBM Sampai Tuntas