BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang diusulkan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp2,841 triliun. Pembahasan ini menjadi momentum bagi legislatif untuk mencermati rencana pendapatan, alokasi belanja, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Usulan anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026). Selanjutnya, RAPBD 2027 akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Dalam pemaparannya, Eva menyebutkan bahwa pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp2,841 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun, pendapatan transfer Rp1,55 triliun, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,856 miliar.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan alokasi Rp2,324 triliun untuk belanja operasi, Rp305,606 miliar untuk belanja modal, serta Rp95,25 miliar untuk belanja tidak terduga.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp115,45 miliar, yang mencakup penyertaan modal dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Eva menjelaskan, rencana belanja tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas pembangunan, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, pelayanan publik, dan lingkungan hidup.
“Pelaksanaan rencana belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan untuk mendukung prioritas pembangunan di Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027,” ujar Eva.
Dalam tahapan pembahasan ini, DPRD memiliki peran penting untuk mencermati kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan perencanaan belanja disusun secara terukur. Pembahasan juga menjadi ruang bagi legislatif untuk menyampaikan masukan terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan prioritas program pembangunan.
Selain mencermati komposisi pendapatan dan belanja, pembahasan RAPBD diharapkan dapat memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan belanja rutin dan investasi pembangunan, sehingga anggaran yang direncanakan mampu mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Eva berharap masukan dan saran dari pimpinan serta anggota DPRD dapat menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kota Bandar Lampung pada tahun mendatang, sekaligus memastikan perencanaan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
(ADV)












