BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD menyepakati kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311,6 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Dengan penyesuaian tersebut, target PAD meningkat dari sekitar Rp1,125 triliun menjadi Rp1,44 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal.
Dalam perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp323,49 miliar dari target sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer naik sekitar Rp8,82 miliar menjadi Rp1,538 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pertimbangan tersebut meliputi pemerataan alokasi belanja untuk meningkatkan pelayanan publik, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kesinambungan tahapan pengelolaan APBD, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
Adapun kenaikan target PAD sebesar Rp311,6 miliar direncanakan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lain yang sah.
Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari penyesuaian perencanaan keuangan daerah. Namun, realisasinya akan bergantung pada efektivitas pengelolaan sumber pendapatan dan capaian penerimaan selama tahun anggaran berjalan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan jajaran pemerintah kota atas penyelesaian pembahasan anggaran untuk tahun 2026 dan 2027. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurut Eva, sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Kita patut bersyukur atas izin Allah SWT yang memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga tugas-tugas pembangunan ini dapat terlaksana. Semoga komitmen bersama ini semakin memperkuat langkah kita demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Eva. (ADV)












