BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Senin (7/9/2026). Dalam pembahasan tersebut, penanganan banjir menjadi salah satu prioritas pembangunan yang mendapat perhatian melalui penganggaran pembenahan sungai, normalisasi drainase, perbaikan tali air, hingga gorong-gorong di kawasan rawan genangan.
Rampungnya pembahasan anggaran ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah dapat segera memasuki tahapan berikutnya. Dengan sisa waktu pelaksanaan hingga 31 Desember 2026, seluruh program yang telah direncanakan diharapkan dapat direalisasikan secara efektif dan sesuai ketentuan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran, mulai dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Raperda Perubahan APBD beserta nota keuangan.
“Pembahasan APBD Perubahan 2026 telah selesai dan dinyatakan tuntas atau clear. Seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan yang kita tetapkan,” kata Eva, Senin (7/9/2026).
Dalam proses pembahasan tersebut, masukan Badan Anggaran DPRD menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program. Sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan banjir dan pembenahan infrastruktur drainase, menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
DPRD juga menyampaikan usulan kegiatan istigasah melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kegiatan doa bersama itu direncanakan dikoordinasikan hingga tingkat kecamatan sebagai salah satu usulan yang direspons Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Setelah pembahasan bersama DPRD selesai, dokumen APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk menjalani proses evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan selesainya pembahasan tersebut, DPRD Bandar Lampung diharapkan terus mengawal pelaksanaan APBD Perubahan agar penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama untuk program prioritas yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
(ADV)












