Home / Kabar Lampung

Selasa, 8 Juni 2021 - 19:04 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi Forum Suara Masyarakat Lampung

BANDAR LAMPUNG – (lintasindonesiaone.com) -Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin menerima audiensi dari Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Selasa, 8/6/2021, di ruang kerjanya.

Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) merupakan forum perkumpulan ummat islam di Provinsi Lampung yang terdiri dari lembaga keumatan, majelis taklim dan pondok pesantren yang bergerak memperjuangkan isu keummatan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Azhari, Kordinator Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), menyampaikan beberapa hal kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Pertama FSML, mempersoalkan ketidakadilan hukum di Indonesia, terkhusus kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, sementara ada pihak lain yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak dilakukan proses hukum. Kedua, FSML meminta agar ada audit terkait pengelolaan dana haji sebagai imbas dari tidak adanya pemberangkatan ibadah haji di tahun ini. Ketiga, FSML meminta dihentikannya Tenaga Kerja Asing asal China yang masuk ke Indonesia di tengah situasi Covid 19 saat ini, terakhir FSML mempertanyakan substansi soal Wawasan Kebangsaan kepada calon pegawai negeri sipil yang banyak menyudutkan ummat islam.

Baca Juga  Pengamat Doni Barata Ingatkan Panitia Tender Infrastruktur Jalan dan RS Unila Waspadai Mafia Proyek

“Kami ingin DPRD Kota Bandar Lampung bisa menyuarakan aspirasi kami ini ke pemerintah pusat. Kami ingin keadilan ditegakkan,” kata Edi Azhari.

Menanggapi aspirasi dari FSML Aep Saripudin mengatakan akan menerima aspirasi tersebut dan akan sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung untuk selanjutnya aspirasi ini akan disampaikan ke pihak terkait ditingkat pusat sesuai prosedur yang ada.

Sementara terkait pelaksanaan ibadah haji legislator PKS ini menyatakan bahwa seharusnya kementerian agama tidak tergesa-gesa memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah haji. Ada dua alasan yang diungkapkan kementerian agama, pertama karena pemerintah Saudi belum mengumumkan kuota haji Indonesia sementara waktu tinggal 45 hari lagi. Kedua, terkait keselamatan jamaah haji terhadap pandemi covid 19 karena berinteraksi dengan jamaah haji dari berbagai belahan dunia.

Baca Juga  Gamapela Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pengadaan Plang Nama Sekolah dan Pengadaan Dasar Baju Batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus

“Jika alasannya kuota, harusnya jika sampai batas waktu tertentu belum ada info kuota dari pemerintah Arab Saudi, harusnya pemerintah Indonesia melakukan lobi diplomasi, jika perlu Presiden Jokowi menemui langsung Raja Saudi. Kalaupun ada pengurangan karena terkait jaga jarak dan pembatasaan kerumunan saat haji, tidak masalah. Yang penting masih ada yang berangkat,” kata Aep

Sedangkan terkait masalah kesehatan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan rombongan haji Indonesia berangkat ke Arab Saudi.

“Kalau masalah kesehatan jamaah haji, ya pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya. Jika perlu vaksin kembali sesuai jenis vaksin yang di syaratkan oleh pemerintah Saudi, ya harus di siapkan. Termasuk obat-obatan, dan sumplemen yang bisa meningkatan imunitas tubuh jamaah haji, ujar Aep(rls/jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Adanya Peningkatan Kunjungan Wisman, Kantor Imigrasi Krui Akan di Bangun

Kabar Lampung

Gapkindo Lampung Kunjungi Kebun Kedaton PTPN I Regional 7, Perkuat Kolaborasi dan Sustainability Karet

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal

Kabar Lampung

Serap Pemuda Lokal, Kehadiran Viper Dapat Dukungan Warga Sukaraja

Kabar Lampung

Tujuh Petahana Anggota DPRD Kota Bandarlampung Kembali Maju Pileg 2024

Kabar Lampung

Perbaikan Jalan Hanoman Dikebut, Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pengecoran Rampung dalam 20 Hari

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Tekankan Perlindungan Siswa dan Akuntabilitas Dana di Sekolah Siger

Kabar Lampung

Ini loh Tanggapan Fandi Tjandra Terkait Rencana Pemnghapusan Tenaga Honorer