Home / Kabar Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Bandar Lampung Tekankan Perlindungan Siswa dan Akuntabilitas Dana di Sekolah Siger

BANDAR LAMPUNG – Operasional Sekolah Siger kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan soal dana hibah dan status legalitas sekolah. Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah perlindungan hak siswa, transparansi penggunaan dana, dan kepatuhan terhadap aturan pendidikan.

Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, menekankan bahwa DPRD tidak menentang misi sosial sekolah, termasuk upaya menyelamatkan Anak Tidak Sekolah (ATS), tetapi setiap kegiatan pendidikan harus mematuhi regulasi dan menjamin hak anak-anak serta guru.

“Kami mendukung inisiatif sosial seperti Sekolah Siger, tetapi negara hadir melalui regulasi untuk memastikan misi sosial tidak berakhir menimbulkan masalah baru,” ujar Asroni, Sabtu (24/01/2025).

Lima Fokus Pengawasan DPRD

  1. Akuntabilitas Dana Hibah
    Polemik perbedaan dana hibah antara Rp350 juta dan Rp700 juta menjadi sorotan utama. DPRD menegaskan setiap penggunaan dana harus dilengkapi bukti tertulis seperti APBD, NPHD, dan laporan realisasi hibah agar akuntabel.

  2. Legalitas Sekolah
    Sekolah masih berstatus “dalam proses” perizinan, yang berdampak pada keabsahan ijazah dan perlindungan siswa. DPRD menegaskan bahwa operasional sekolah normal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan prosedur hukum.

  3. Pemakaian Gedung Sekolah Negeri
    Skema pinjam pakai gedung akan ditinjau secara menyeluruh untuk memastikan tidak mengganggu fungsi utama sekolah negeri dan tetap adil bagi akses pendidikan masyarakat.

  4. Misi Sosial dan Perlindungan ATS
    DPRD menghargai upaya sekolah menyelamatkan ATS, namun misi sosial harus selaras dengan regulasi agar tidak merugikan siswa maupun guru secara administratif maupun hukum.

  5. Fungsi Pengawasan DPRD
    Dugaan intervensi Pemkot bukan tudingan personal, tetapi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap penggunaan dana publik dan kepatuhan lembaga pendidikan. DPRD memastikan hibah dan mekanisme verifikasi dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga  Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di Usia 18 Tahun

Sikap Tegas Komisi IV

Baca Juga  Jelang Arus Mudik Lebaran, 223 Armada di Lampung Telah Jalani Ramp Check

Asroni menegaskan DPRD mendukung akses pendidikan bagi anak kurang mampu, namun menolak praktik yang mengabaikan aturan. DPRD juga mendorong penyelesaian izin sekolah secara cepat, terbuka, dan terukur, agar tidak ada siswa yang menjadi korban kebijakan setengah jalan.

“Perlindungan anak dan transparansi penggunaan dana publik adalah prioritas DPRD. Kami akan memastikan semua kegiatan pendidikan dijalankan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Asroni.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dibalik Masker “Restoran”, Viper Cafe Dituding Sajikan Miras dan Kibuli Warga!

Kabar Lampung

DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

ADVERTORIAL

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Kabar Lampung

DPRD Kota Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS, Belanja Daerah Tahun 2024 Dipatok Rp 2,5T

Kabar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80 Tahun

Kabar Lampung

Tommy Soeharto Dalam Waktu Dekat Akan Kunjungan Ke Lampung Urus Polemik Lahan YBIL

Kabar Lampung

Sulpakar Terima DBH Sawit 8,6 Miliar, Mesuji Terbesar di Provinsi Lampung