Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung apresiasi ketegasan Walikota Bandarlampung dalam menyegel Angels Wing yang terbukti menyalahi aturan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan pembahasan izin dengan pihak Angels Wing dan Dinas yang terkait di ruang Rapat Kantor setempat, selasa (7/2/2023).
Sidik mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dengan sigap menutup Angels Wing yang terbukti izinnya hanya sebatas (OSS) untuk Cafe dan Restoran.
“Belum ada retribusi yang diberikan Angels Wing ke pemkot. Karena ini langkah sudah sangat tepat dilakukan ibu Walikota untuk menutup tempat itu”, ujar sidik.
Hal senada juga disampaikan Hendra Mukri, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Demokrat usai Paripurna pembahasan 6 Raperda usulan inisiatif dewan di ruang sidang DPRD Kota setempat.
Dirinya sangat mengapresiasi ketegasan saudara walikota menutup tempat usaha yang tidak sesuai dengan perizinan nya, sehingga terjadi hal yang berbeda dilapangan.
“Saya berharap saudara walikota diberikan kekuatan didalam menjalankan roda pemerintahan untuk kota Bandarlampung yang lebih baik lagi”, ucap Hendra.
Ditempat yang sama, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan apresiasi dari DPRD Kota Bandarlampung.
“Semoga kami bisa menjalankan amanah sesuai apa yang diharapkan pemerintah.
Kita tidak membedakan semua, siapapun penggiat usaha yang mau berusaha di Bandarlampung silahkan, tapi tidak menyalahi aturan”, Kata Eva.
Terkait dengan pembongkaran trotoar yang dilakukan oleh pihak Angels Wing, pihaknya sedang mendalami masalah tersebut, agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa.
“Nanti akan segera kita informasikan, karena tim dari pemerintah kota sedang mengkaji lebih dalam, supaya kedepannya tidak akan terjadi lagi seperti sebelumnya”, jelas Eva. (ido)









