Home / Kabar Lampung

Selasa, 5 September 2023 - 15:14 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Bandarlampung (lintasindonesiaone.com) – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarlampung Ilham Alawi menolak salah satu poin rancangan pendapatan Pemkot dalam APBD Perubahan (APBDP).

Ilham Alawi, menjelaskan proyeksi pendapatan dalam APBDP mencapai Rp517 miliar. Nilai itu 71% ditopang dari penjualan aset yang dapat mencapai Rp385 miliar.

“Kami mengkhawatirkan dalam waktu yang sangat singkat selama tiga bulan, ini tidak dapat terealisasi sehingga dapat menambah utang akhir tahun anggaran,” kata Ilham, DALAM Sidang paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda pengesahan KUA PPAS APBD-P Pemkot Bandarlampung, Selasa, (5/9/2023).

Baca Juga  HUT ke-60 Bank Lampung Meriah, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Kolaborasi di Bank Lampung Run 2026

Selain itu, proyeksi pendapatan dari penjualan aset itu juga tidak berdasarkan peraturan.

Karena berdasar Pasal 326 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, penjualan aset berupa tanah dan bangunan harus didahului penilaian pemerintah atau penilai publik.

Baca Juga  Libur Sekolah Dimulai, Program MBG di Bandar Lampung Dihentikan Sementara

Selain itu, Pasal 331 Permendagri juga menyebutkan penjualan aset tanah dan bangunan serta aset lain di atas Rp5 miliar harus mendapatkan persetujuan DPRD.

“Proyeksi pendapatan dari penjualan aset ini tidak berdasarkan aturan. Nilainya tidak berdasarkan nilai tim penilai yang kompeten, belum mendapatkan persetujuan dewan, dan dalam waktu penjualan yang terbatas akan menambah beban utang,” katanya. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Reses Endang Asnawi Didominasi Usulan Perbaikan Drainase

Kabar Lampung

Ketua Komisi 1 Minta Pemkot Jangan Batalkan Insentif RT 2021

Kabar Lampung

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Bersih

Kabar Lampung

Anggota DPR RI F-PKB Muhammad Kadafi Kembali Qurban 30 Ekor Sapi

Kabar Lampung

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Untuk Melengkapi Izin Usaha

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan untuk 82 Warga Terdampak Bencana

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp153,6 Juta untuk Warga Terdampak Musibah dan Bencana

Kabar Lampung

Eva Dwiana Sambangi Warga Way Gubak, Salurkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat