Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung pada proyek pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa hal tersebut.
Diketahui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023, kembali melakukan berbagai kegiatan, salah satunya pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara diduga kuat adanya unsur penyalahgunaan jabatan.
Bagaimana tidak, CV. Daenk Kobum Konstruksi yang yang memenangkan tender dengan nilai Rp. 2.527.086.287,- terkesan dramatis, pasalnya CV. Daenk Kobum Konstruksi tersebut menduduki urutan ke-4 dalam daftar penawaran.
Ketua LSM L@PAKK Lampung, Nova Handra mengatakan, untuk menggugurkan kandidat lainnya pantia melakukan berbagai hal yang dinilai janggal, seperti tidak mencantumkan nota nama toko pembelian genset, tidak mencantumkan BPKB Kendaraan dan lainnya, sehingga CV. Daenk Kobum Konstruksi yang menduduki urutan ke-4 menjadi pemenang, yang menurut pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung bahwa CV. Daenk Kobum Konstruksi tersebut dinilai layak dan terbaik dari peserta lainnya.
“Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa begitu memaksakan CV. Daenk Kobum Konstruksi menjadi pemenang, apakah karena perusahaan Lampung Utara atau apakah ada kedekatan dengan pihak panitia”, kata Nova Handra saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (1/6/2023).
Nova menerangkan, pada pelaksanaan pengerjaan dilapangan, kata layak dan terbaik yang di ucapkan oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, pada plang kegiatan nilai anggaran tercantum sebesar Rp. 2.257.086.000,- yang berbeda dengan nilai pengumuman lelang senilai Rp. 2.527.086.278,- dan tidak mencantumkan konsultan.
“Apakah ini yang dianggap pihak Kanwil Kemenag perusahaan terbaik. Kami meminta agar APH dapat memeriksa pekerjaan pembangunan fisik gedung kelas baru MTsN 2 Lampung Utara tersebut”, kata Nova.
Nova juga mengatakan, sebelumnya pada Rabu, 30 Mei 2023 pihaknya sudah melakukan aksi demo didepan gedung Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menuntut kejelasan terkait proyek tersebut, akan tetapi pihak Kanwil Kemenag tidak merespon.
“Kami tunggu respon dari pihak Kanwil Kemenag 3×24 jam, apabila tidak juga ada respon kami akan kembali menggelar aksi demo yang tidak hanya di Kanwil Kemenag tapi juga akan kami lakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung”, tegas Nova. (ido)









