Home / Kabar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:54 WIB

92 Dapur MBG Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Higiene, Keamanan Pangan Siswa Jadi Prioritas

BANDAR LAMPUNG – Kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung terus diperkuat. Hingga Kamis (21/5/2026), sebanyak 92 dari 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik diproduksi melalui proses yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan sanitasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan proses penerbitan SLHS terus dipercepat dengan dukungan sistem layanan digital.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Berikan Bantuan ke 34 Rumah yang Rusak Akibat Angin Kencang dan Hujan

Melalui aplikasi Si Cantik Cloud, pengelola dapur SPPG dapat mengajukan dokumen secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Proses verifikasi kemudian dilakukan bersama Dinas Kesehatan sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan kelayakan di lapangan.

“Setelah dokumen diunggah, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat dapat diterbitkan dan diunduh secara online,” ujar Febriana.

Selain mempercepat proses administrasi, sistem tersebut juga membantu memastikan setiap dapur yang melayani program MBG memenuhi standar sebelum beroperasi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG agar segera melengkapi persyaratan perizinan. Dapur yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian operasional.

Baca Juga  27 Tim Sepak Bola U-12 Siap Goyang Samba di Even KWRI Lampung CUP 2023 di Lapangan PKOR Way Halim

“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Febriana.

Terkait informasi mengenai pencabutan izin sejumlah dapur MBG, DPMPTSP memastikan hingga saat ini belum menerima rekomendasi resmi terkait pencabutan SLHS. Penilaian kelayakan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dari instansi teknis terkait.

Dengan semakin banyaknya dapur yang tersertifikasi, pelaksanaan program MBG di Bandar Lampung diharapkan berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih terjamin serta memberikan manfaat optimal bagi para penerima.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Sidik Minta Pemkot Pasang Lampu Merah Di Perempatan Jalan Pulau Sebesi

Kabar Lampung

5000 Penyandang Disabilitas Akan Mengikuti Jalan Sehat HUT ke-343 Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

DPW GML Lampung Minta Pemerintah Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah

Kabar Lampung

DPRD Minta BKD Segera Keluarkan SK PPPK Guru Bandar Lampung

Kabar Lampung

Sulpakar Terima DBH Sawit 8,6 Miliar, Mesuji Terbesar di Provinsi Lampung

Kabar Lampung

SPMB 2026/2027 Bandar Lampung Utamakan Usia, SD dan SMP Gunakan Empat Jalur Penerimaan

Kabar Lampung

Inspektorat Pemkot Rutin Lakukan Pemeriksaan Terhadap Jajaran OPD

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Way Serdang Kembali Mengamankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. BDPB