Home / Kabar Lampung

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:14 WIB

Banyaknya Aduan Terkait Uang Komite, Komisi IV DPRD Bandarlampung Akan Panggil Disdik Kota

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Terkait banyaknya pengaduan wali rurid karena pungutan uang komite, Komisi lV DPRD kota Bandarlampung bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengurus Komite Sekolah guna membahas permasalahan uang komite yang sedang viral sekarang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi lV DPRD kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian saat menggelar Konferensi Pers di Ruang rapat Komisi IV DPRD Kota setempat, Jumat (26/5/2023).

Rizaldi Adrian mengatakan, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat terkait dengan sumbangan sekolah atau uang komite, hingga dengan jelas, karena tidak membayar komite, ijazah di jenjang pendidikan SD hingga SMA tidak dikeluarkan. Tentunya ini dapat mengganggu sekolahnya dan juga untuk mencari kerja siswa kedepannya.

Baca Juga  DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Bukit Camang, Minta Pengembang Ditertibkan

“Maka kita nanti segera akan panggil Dinas Pendidikan dan juga pengurus Komite Sekolah. Hearing ini nantinya kita akan membedah dana komite yang sudah dikumpulkan oleh pihak sekolah yang memberatkan wali murid,” ujar Rizaldi.

Karena jelasnya, sumbangan komite ini sifatnya bukan wajib. Sehingga ditagih oleh pihak sekolah dan ditahan ijazah siswa.

“Kemungkinan di tahun pertama wali murid itu mampu untuk membayar iuran komite dan pada tahun berjalan, bisa saja tidak mampu karena usahanya sedang tidak baik-baik saja”, Kata Rizaldi.

Oleh karenanya, pihaknya sangat intens dan peduli dengan pendidikan di Bandar Lampung termasuk dengan komite. Maka kita merespon langsung dengan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Terhentinya Program MBG di Dua SD Sukarame

“Kita turun ke SMP 1 dan SMP 29. Disitu kita memeriksa langsung berkas-berkas komite dan juga kita meminta berkas tersebut. Tidak ada dasar aturan kalau komite ini dapat memberatkan dan menghambat pelaksanaan pendidikan,” sambungnya.

Sementara itu, Yunika Karneling, Anggota Komisi lV menegaskan, untuk Pemkot setempat melalui Dinas Pendidikan dapat sekali lagi melihat cermat terkait masalah iuran komite tersebut.

“Sekali lagi semua itu jangan memberatkan untuk siswa, karena komite ini kan bukan paksaan. Karena kita ingin memastikan wajib belajar 9 tahun di Bandar Lampung ini berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Renovasi Musala di Pelosok Lampung

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Alat Bantu Disabilitas, Warga Terbantu Jalani Aktivitas Sehari-hari

Kabar Lampung

Sumur Bor dari Sukarelawan Ganjar Penuhi Kebutuhan Air Bersih 250 KK di Lampung Timur

Kabar Lampung

Gubernur Mirza: Pesantren Jadi Penopang Pendidikan Lampung, Pemprov Salurkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Kabar Lampung

Bulan Ramadan, Dinas Pariwisata Bandarlampung Rutin Pantau Tempat Hiburan

ADVERTORIAL

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Kabar Lampung

Ratusan Siswa di Kemiling Diduga Keracunan Massal, DPRD Bandar Lampung Minta Program MBG Dihentikan Sementara

Kabar Lampung

Bonus Mengalir di GOR Siger: Bunda Eva Tebar Hadiah Ratusan Juta hingga Janjikan Sport Center Megah 50 Hektar!