Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:42 WIB

Luar Biasa, Puluhan Miliar proyek Normalisasi Sungai di Mesuji tahun 2019 diduga menyimpang

BANDAR LAMPUNG -(lintasindonesiaone.com)-Pelaksanaan pekerjaan normalisasi/revitalisasi sungai di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tahun 2019 dengan nilai miliaran diduga banyak menyimpang.

Pasalnya berdasarkan laporan dan pengaduan ada sejumlah pekerjan diduga menyimpang tidak sesuai volume yang tertera di dalam kontrak kerja.

Beberapa temuan diantaranya dugaan tidak dilakukannya penggerukan bagian tengah sungai atau hanya dilakukan pembersihan saja, berakibat kedalaman tidak sesuai kontrak kerja.

Kemudian mobilisasi alat diduga kuat tidak sesuai.

Sejumlah proyek rehabiliasi sungai tahun 2019 yang terindikasi kuat tidak sesuai spek diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai 2,2 miliar yang dikerjakan CV. Tirai Structure Indonesia,

Baca Juga  Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo.

Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan CV Sumber Karya Jaya.

Selain itu ada pengakuan dari sejumlah rekanan jika paket-paket proyek tersebut diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp 20 persen.

“Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket itu setorannya itu 20 persen dan langsung dikelola putra mahkota (keluarga bupati),” ujar salah satu rekanan yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga  Gamapela Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pengadaan Plang Nama Sekolah dan Pengadaan Dasar Baju Batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus

Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris semuanya dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji.

Sementara Kadis PUPR Mesuji yang saat akan dikonfirmasi telah memblokir panggilan .

Begitu juga dengan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH telah memblokir panggilan kami.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ali Kuku Dikabarkan Di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Danah Hibah Koni

Hukum & Kriminal

DPRD Lampung Tengah Mengapriasi Ditreskrimun Polda Lampung tetapkan Rusliyanto dengan pasal berlapis
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Hukum & Kriminal

Diduga Bobrok Dalam sistem Kepngurusan, Sakral Minta APH Audit Anggaran Pengprov Tekwondo Lampung

Hukum & Kriminal

Wow ,. BPK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Sebesar 5,2M Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal

DPRD Akan Kawal Masalah TKBM Sampai Tuntas

Hukum & Kriminal

Tiga Pemburu Liar Dibekuk di Way Kambas, Bawa Senpi Rakitan dan Daging Rusa