Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Juni 2021 - 06:40 WIB

Di Duga Menunggak Pajak Restoran, Rumah makan Begadang Dua Dan Bakso Sony Di Segel

BANDAR LAMPUNG- (lintasindonesiaone.com) Di duga tidak taat dalam pembayaran pajak Pemkot Bandarlampung mengambil tindakan tegas dengan menyegel 4 rumah makan yang menunggak pajak restoran dan tidak optimal menggunakan tipping box (alat perekam otomatis pembayaran pajak), Selasa (8/6/2021).

Ke empat rumah makan yang di segel itu Bakso Sony di jalan Woltermongisidi, Begadang 2 jalan Diponegoro, Padang Jaya jalan Jend. Soedirman dan Geprek Bensu di jalan Teuku Umar.

Menurut Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Umar selaku ketua tim penyegelan, ke empat rumah makan tersebut melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 6 tahun 2018.
“Ini kita tutup sementara. Kita kasih waktu selama tiga hari karena tegas dalam Perwali di pasal 4 ayat dua wajib pajak dilarang menggunkan perangkat dan sistem informasi transaksi usaha selain yang telah dipasang alat dan/atau sistem perekam data transaksi usaha oleh BPPRD,” jelasnya usai melakukan penyegelan, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga  Lapor Bu Walikota 'Rehap RKB Terindikasi Rugikan Negara

Karena ke empat tempat usaha tersebut tidak menggunakan tipping box secara optimal dalam transaksi usahanya dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah melakuan tugasnya sebagai mana tercantum dalam Perwali maka Pemkot bertindak tegas.

“Pelanggarannya karena tempat usaha itu tidak menggunakan tipping box yang sudah disediakan pemerintah. Selain BPPRD sudah melaksanakan aturan dalam Perwali pada pasal 9 yaitu melakukan teguran baik itu lisan dan tulisan dan dalam pasal tersebut juga ada ancamannya yaitu penghentian sementara kegiatan. Ini yang sekarang kami laksanakan,” ungkap Umar.

Baca Juga  Hermawan , Saya Siap Mengemban Amanat Rakyat

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Umar menjelaskan segel bisa dillepas apabila pemilik tempat usaha itu membuat surat pernyataan akan menggunakan tipping box secara optimal.

“Kalau mereka bersedia membuat pernyataan mengoptimalkan penggunaan tipping box dalam transaksi usahanya, ya segel kita buka. Dan kita minta ke depan mereka jangan main-main lagi karena alat (tipping box) itu bisa kita pantau kok dari kantor Pemkot,” ujar Umar (rls)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Proyek Dasar Baju Guru Se Tanggamus Diduga Dikerjakan Orang Dekat Bupati Berkolusi dengan Oknum Pejabat Disdik

Hukum & Kriminal

Diduga Kerap Muncul Kegaduhan Dalam Kepemimpinannya Gamapela Minta Jabatan Juanda Naim Di Evaluasi

Hukum & Kriminal

Jabatan Kepala Kanwil Lampung Layak Dicopot, Geram Ungkap Dugaan Kesalahaan Juanda Naim,   

Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Bohong oleh FA , Yusdianto Percayakan Kepada Polisi

Hukum & Kriminal

DPRD Lampung Tengah Mengapriasi Ditreskrimun Polda Lampung tetapkan Rusliyanto dengan pasal berlapis

Hukum & Kriminal

Dua Tahun Sudah Tak Ada KeJelasan , Kuasa Hukum TKBM Akan Ngadu ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPJS

Hukum & Kriminal

FORWAKUM Siap Buat Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Hukum & Kriminal

BALAK Minta Penegak Hukum Segerah Tangkap Oknum Dugaan Ilegal Loging Di Hutan Lindung Register 39 Blok V Kabupaten Tanggamus