Home / Kabar Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:09 WIB

Badan Jalan Dikembalikan Fungsinya, Penertiban Parkir Liar Bandar Lampung Terus Berjalan

BANDAR LAMPUNG – Penataan ruang jalan di Kota Bandar Lampung terus diperkuat melalui penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan badan jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung secara bertahap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai area parkir, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan parkir yang mengambil sebagian badan jalan dapat menyebabkan penyempitan ruas dan menghambat pergerakan kendaraan.

Baca Juga  YBIL Bersama Kuasa Hukum Elza Syarief Akan Segera Lakukan Gugatan Terhadap PT Bumi Persada Langgeng

“Penertiban ini dilakukan agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Socrat, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, aktivitas parkir pada area usaha seperti hotel, restoran, dan kafe menjadi tanggung jawab pengelola melalui mekanisme yang telah diatur. Namun, apabila kendaraan pelanggan hingga menggunakan badan jalan dan mengganggu kepentingan umum, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.

Dishub terus memetakan sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat akibat aktivitas parkir liar. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu fasilitas publik.

Baca Juga  DPRD Dukung Pemkot Bandarlampung Segel Angels Wing

“Yang menjadi perhatian kami adalah ketika parkir sudah meluber ke badan jalan dan mengganggu kepentingan publik. Kondisi seperti itu akan kami tertibkan bersama pihak kepolisian,” tegas Socrat.

Melalui penataan parkir yang lebih tertib, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap ruang jalan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem transportasi perkotaan agar mobilitas warga berjalan lebih aman, lancar, dan nyaman.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPRD Mengesahkan APBDP Kota Bandar Lampung 2021

Kabar Lampung

Team Sepakbola Bandarlampung Targetkan Juara Porprov Lampung Tahun 2022

Kabar Lampung

Tolak Kenaikan IPLK, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Pertemukan Warga Dengan Pengembang Citra Garden

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rombak Penugasan Anggota, Komposisi Komisi dan Banggar Berubah

Kabar Lampung

BPBD Bandar Lampung Bersihkan Drainase di Teluk Betung Utara, Cegah Potensi Genangan

Kabar Lampung

Soroti PKL, DPRD Kota Bandarlampung Minta Sat-PolPP Jangan Tebang Pilih

Kabar Lampung

Peduli Budaya Literasi, Polsek Way Serdang Bagikan Buku kepada Pelajar SMP Islam Miftahul Ulum

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Percepat Pembenahan Pengelolaan Sampah, Siapkan Kolaborasi Menuju Indonesia Bersih 100 Persen