BANDAR LAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung melalui Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) melakukan pembersihan saluran drainase di Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Utara, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.46 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi penyumbatan saluran drainase akibat penumpukan sedimen lumpur dan sampah yang menghambat aliran air.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan genangan, terutama saat terjadi peningkatan curah hujan. Karena itu, BPBD bersama sejumlah instansi terkait melakukan penanganan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase.
Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan untuk mempercepat proses pembersihan dan memastikan saluran air dapat kembali berfungsi secara optimal.
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus melakukan langkah mitigasi bencana melalui berbagai kegiatan penanganan di lapangan. Salah satunya dengan meningkatkan kesiapsiagaan TRC-PB dalam merespons kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui pembersihan drainase tersebut, pemerintah berharap aliran air dapat kembali lancar serta mampu mengurangi risiko genangan di kawasan sekitar.








