Home / Kabar Lampung

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:39 WIB

YBIL Bersama Kuasa Hukum Elza Syarief Akan Segera Lakukan Gugatan Terhadap PT Bumi Persada Langgeng

JAKARTA– Koordinator Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL), Doni Rochatta, dan Ketua YBIL, Tisnawati, adakan pertemuan bersama Kuasa Hukum YBIL, Elza Syarief, Jum’at (9/5), di Kantor Hukum Elza Syarief Law Firm.

Menurut, Doni Rochatta, Pertemuan tersebut membahas terkait langkah yang akan dilakukan Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) untuk tindak lanjut masalah PT Bumi Persada Langgeng.

“Kami disini akan mengambil langkah dengan melakukan Gugatan ke pengadilan terhadap PT Bumi Persada Langgeng,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Mesuji Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Alun Simpang Pematang

Selain itu dirinya juga di instruksikan oleh Ketua YBIL untuk melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang menempati di lahan YBIL.

“Kami juga akan melakukan pendataan kembali masyarakat yg menempati lahan lahan atau tanah YBIL, yang menjadi obyek eksekusi PT.Bumi Persada Langgeng.

Rencana kapan akan di masukan nya Gugatan tersebut, dirinya mengatakan akan dilakukan segera.

Baca Juga  Diduga Terkorupsi, KOBARKAN dan DPC KWRI Bandarlampung Meminta Proyek RSUD Abdul Muluk Segera Diselidiki

“Gugatan tersebut akan kami lakukan segera mungkin, sejauh ini kami masih melakukan persiapan berkas-berkas yang akan kami lampirkan nanti di dalam Gugatan tersebut,” pungkasnya.

Tak hanya itu, sebelumnya pihak YBIL juga telah melakukan pemasangan Plang (papan nama) di lahan YBIL yang di akui oleh PT Bumi Persada Langgeng.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

Kabar Lampung

Wujud Nyata CSR, Viper Bar & Resto Rutin Salurkan Sembako Bulanan untuk Warga Sukaraja

Kabar Lampung

Jaga Sinergitas Perangkat Desa dan Polri Jelang Pemilu 2024, Jajaran Sat Binmas Laksanakan Coling Sistem di Desa

Kabar Lampung

Ramadhan Berbagi, Pandawa Lampung Salurkan Bantuan Untuk TPA Hibathul Muta’allimin

Kabar Lampung

Terungkap di Persidangan, YBIL Klaim Pembebasan Lahan 157 Hektare Dilakukan Atas Nama Yayasan

Kabar Lampung

Dari Artis Sampai DPR-RI Milenial Ramai-Ramai Berqurban

Kabar Lampung

RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Didorong Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan dan Fasilitas Medis

Kabar Lampung

Sebanyak 50 Anggota DPRD Bandarlampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik