BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini menjadi bagian dari strategi mewujudkan target Indonesia Bersih 100 Persen sekaligus menjawab tantangan meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan sektor pariwisata.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026). Rapat turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk sinergi lintas pemerintah daerah dalam penanganan sampah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan persoalan sampah kini tidak lagi sebatas isu kebersihan, tetapi telah berkembang menjadi tantangan pembangunan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, daya saing daerah, hingga pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan sekitar 4.700 ton sampah setiap hari. Sementara itu, Kota Bandar Lampung menyumbang sekitar 1.200 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Ia menilai penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan koordinasi antardaerah, penyusunan agenda aksi bersama, serta pemetaan wilayah yang menjadi titik prioritas penanganan.
Selain berdampak pada kualitas lingkungan, pengelolaan sampah juga dinilai berpengaruh terhadap sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak ekonomi Lampung. Pemerintah Provinsi mencatat jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 19 juta pada 2024, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan menyentuh 30 juta kunjungan pada 2026.
“Peningkatan aktivitas ekonomi dan pariwisata harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar pertumbuhan daerah berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Mirza.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati menegaskan kementeriannya akan mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola persampahan di seluruh kabupaten dan kota.
Menurut Rosa, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan serta strategi penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
KLH juga mendorong percepatan modernisasi tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan mengurangi praktik open dumping dan meningkatkan penerapan sistem controlled landfill sebagai standar minimal pengelolaan sampah. Selain itu, pemerintah pusat mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan prinsip pengurangan, pemilahan, dan daur ulang.
Dalam mendukung pembiayaan, KLH membuka peluang keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga pengembangan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rosa juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan sejumlah daerah di Lampung, termasuk Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan daya saing daerah.







