Home / Kabar Lampung

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:26 WIB

Soroti PKL, DPRD Kota Bandarlampung Minta Sat-PolPP Jangan Tebang Pilih

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Gelar rapat evaluasi realisasi anggaran tahun 2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota setempat berkaitan dengan penertiban umum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  DPD KWRI Lampung Mengadakan Rapat Konsolidasi Bersama DPC KWRI Se Provinsi Lampung

“kita minta tidak tebang pilih, yang mesti dipikirkan para pedagang apalagi di paska pandemi sekarang ini, pedagang sangat sulit”, ucap Sidik saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (18/2/2023).

Selain itu, menyikapi terkait isu penyiksaan manusia silver, Komisi I DPRD Kota Bandarlampung juga menyoroti peningkatan kapasitas Sat-PolPP paska di rekrut.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkot Bandarlampung Tindak Tegas Stockpile Batubara Ilegal

“makanya di PolPP juga kan ada sebenarnya berkaitan dengan peningkatan kapasitas untuk Sat-PolPP. Kita menyoroti itu agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi”, terang Sidik. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dewan Dukung Walikota Panggil Pelaku Usaha Yang Sudah Diperbolehkan Kembali Membuka Usahanya

Kabar Lampung

Memanfaatkan Waktu Reses Politisi Gerindra Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kabar Lampung

Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Buka Pelatihan Sadar Wisata Untuk Destinasi Bandarlampung

Kabar Lampung

POLISI PEDULI, Kapolres Mesuji Bedah Rumah Tidak Layak Huni Nenek Sutinah yang Hidup Sebatang Kara

Kabar Lampung

DPW GML Lampung Minta Pemerintah Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah

Kabar Lampung

Tiga Tahun Bertahan di Sentra UMKM Bung Karno, Wahyuni Andalkan Jajanan Tradisional untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga

Kabar Lampung

Terbitnya WIUP 2 Perusahaan Tambang di Kabupaten Pringsewu Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemrov