Home / Kabar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:54 WIB

92 Dapur MBG Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Higiene, Keamanan Pangan Siswa Jadi Prioritas

BANDAR LAMPUNG – Kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung terus diperkuat. Hingga Kamis (21/5/2026), sebanyak 92 dari 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik diproduksi melalui proses yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan sanitasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan proses penerbitan SLHS terus dipercepat dengan dukungan sistem layanan digital.

Baca Juga  Anggaran Training Centre Atlet PON Lampung Senilai 17 Miliar Diduga Di Korupsi

Melalui aplikasi Si Cantik Cloud, pengelola dapur SPPG dapat mengajukan dokumen secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Proses verifikasi kemudian dilakukan bersama Dinas Kesehatan sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan kelayakan di lapangan.

“Setelah dokumen diunggah, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat dapat diterbitkan dan diunduh secara online,” ujar Febriana.

Selain mempercepat proses administrasi, sistem tersebut juga membantu memastikan setiap dapur yang melayani program MBG memenuhi standar sebelum beroperasi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG agar segera melengkapi persyaratan perizinan. Dapur yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian operasional.

Baca Juga  SKAAP Dukung KPK Bongkar Dugaan Sabotase Muktamar NU Lampung

“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Febriana.

Terkait informasi mengenai pencabutan izin sejumlah dapur MBG, DPMPTSP memastikan hingga saat ini belum menerima rekomendasi resmi terkait pencabutan SLHS. Penilaian kelayakan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dari instansi teknis terkait.

Dengan semakin banyaknya dapur yang tersertifikasi, pelaksanaan program MBG di Bandar Lampung diharapkan berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih terjamin serta memberikan manfaat optimal bagi para penerima.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandarlampung Heti Friskatati Tekankan Pancasila dalam Kehidupan Masyrakat Sehari-hari

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Kabar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Perkuat Ekonomi Berbasis Pariwisata melalui Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kabar Lampung

Izin Bermasalah, Thanos KTV dan Mocking Bird Ditutup Sementara

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Bandarlampung Minta DLH Siapkan Kantong Sampah Bagi Nelayan

Kabar Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Kabar Lampung

1.002 Paket Bantuan Pangan Disalurkan, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Dukungan Kebutuhan Dasar Warga

Kabar Lampung

DPC KWRI Bandar Lampung Bentuk Panitia Muscab ke II