Home / Kabar Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:45 WIB

Serap Pemuda Lokal, Kehadiran Viper Dapat Dukungan Warga Sukaraja

BANDAR LAMPUNG – Manajemen Viper Cafe, Bar, dan Resto akhirnya angkat bicara secara menyeluruh terkait hiruk-pikuk keluhan polusi suara yang sempat mencuat di tengah masyarakat.

Melalui juru bicara External Corporate, Syech Hud Ismail, SH., pihak manajemen menegaskan tidak menafikan keluhan tersebut dan menjadikannya sebagai evaluasi mendalam demi kepatuhan regulasi di lapangan.

Sebagai langkah konkret, mediasi intensif bertajuk duduk satu meja telah digelar bersama jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari Camat Bumi Waras, Dinas Satpol PP, Lurah Sukaraja, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga pamong RT setempat pada pertengahan Mei lalu.

Bukti keseriusan manajemen dibuktikan melalui aksi turun lapangan bersama pada jam rawan (pukul 24.00 hingga 01.30 WIB). Camat dan Lurah mengawal langsung penataan ulang (reset) output audio Viper hingga ke area kontrol utama. Tak berhenti di situ, pada 17 Mei 2026, jajaran teras Pemkot Bandar Lampung yang terdiri dari Asisten I, Kadis Perizinan, Kadis Perkim, dan Kasatpol PP kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke pemukiman warga guna memastikan efektivitas peredam suara.

Baca Juga  Komitmen Pendidikan Bunda Eva, Anak Bandar Lampung Didorong Raih Masa Depan Gemilang

“Kami sedang merampungkan pembangunan dinding sekat pembatas baru. Kami memohon maaf dan meminta kebijaksanaan warga selama proses penyempurnaan teknis ini berjalan,” ungkap Syech Hud Ismail.

Puncaknya pada sidak lanjutan, Senin (25/5/2026), perwakilan warga yang sebelumnya melayangkan keberatan, dihadirkan langsung bersama tim gabungan Pemkot di lokasi terdampak. Saat volume audio disesuaikan dengan formula baru, warga bersangkutan menyatakan langsung bahwa situasi kini sudah jauh lebih kondusif. “Baru merasa nyaman malam ini, bahkan saya sudah bisa tidur,” tiru manajemen dari pernyataan warga malam itu.

Baca Juga  Komisi II DPRD Bandar Lampung Dorong Optimalisasi PAD dari Pelelangan Ikan

Meski situasi di lapangan mulai mendingin, pihak Viper menyayangkan masih adanya gempuran pemberitaan miring dari pihak-pihak luar. Manajemen menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha yang taat hukum dan telah melengkapi dokumen persyaratan sesuai regulasi, mereka juga memiliki hak yang sama atas kepastian hukum dan keberlangsungan usaha.

Di sisi lain, Ketua RT 017 Sukaraja mengonfirmasi bahwa mayoritas warga sebenarnya tidak mempermasalahkan operasional Viper. Hal ini dikarenakan kehadiran tempat usaha tersebut telah memberikan dampak ekonomi nyata dengan memberdayakan dan menyerap pemuda lingkungan sekitar sebagai pekerja.

“Tujuan kami adalah maju bersama. Kami ingin usaha berjalan lancar, regulasi pemerintah terpenuhi, dan di sisi lain, ekonomi warga sekitar bisa ikut bangkit,” pungkas Hud Ismail penuh optimisme.(rls/nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Istiqomah Tiap Tahun, DPR RI Millenial Muhammad Kadafi Bagikan 30 Ekor Sapi Qurban

Kabar Lampung

Dinilai Tidak Sah, Yayasan Bhakti IMI Lampung Ajukan Pembatalan Eksekusi ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Kabar Lampung

Pengelolaan Keuangan Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Kabar Lampung

Polres Mesuji Gelar Apel Pasukan Ops Zebra Krakatau 2023

Kabar Lampung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi Forum Suara Masyarakat Lampung

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

Kabar Lampung

Eva Dwiana Serahkan Alat Bantu Disabilitas, Warga Terbantu Jalani Aktivitas Sehari-hari

Kabar Lampung

DPD PPNI Pesawaran Gelar Rakerda Pertama Periode 2022-2027