Home / Kabar Lampung

Selasa, 12 April 2022 - 04:42 WIB

DPRD Balam Roling Alat Kelengkapan Dewan

Bandarlampung (lintasindonesiaone.com): DPRD Kota Bandarlampung melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling tersebut sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Roling AKD tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi beserta Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandarlampung berlangsung Jumat (18/2).

Baca Juga  Ali Kuku Dikabarkan Di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Danah Hibah Koni

Rapat paripurna menghasilkan susunan AKD sebagai berikut:

Komisi II : Abdul Salim dari Fraksi PAN, sebelumnya Agusman Arif dari Fraksi Demokrat.

Komisi III : Dedi Yuginta dari Fraksi PDI-Perjuangan, sebelumnya Yuhadi dari Fraksi Golkar.

Komisi IV masih tetap Darma Setiawan dari Fraksi Gerindra.

Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Agusman Arief dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas dan Lansia di Way Gubak Terima Bantuan Alat Bantu Mobilitas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) tetap diisi Fraksi Nasdem Pembangunan, dari Afrizal menjadi Sudibyo Putra.

Sementara anggota Fraksi Golkar menduduki kursi wakil ketua di komisi, dan fraksi gabungan dari PKB dan Perindo juga mendapatkan kursi sekretaris komisi dan wakil di badan-badan.

Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. (Jl)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Kota Bandarlampung Tertinggi Daftar Pengangguran Terbanyak di Provinsi Lampung

Kabar Lampung

Dibalik Masker “Restoran”, Viper Cafe Dituding Sajikan Miras dan Kibuli Warga!

Kabar Lampung

Rakerda Ke-2, DPC KWRI Bandarlampung Siap Jaga Marwah Organisasi Sesuai Program DPD KWRI Lampung

Kabar Lampung

Di Duga Melanggar Aturan , Komisi 1 Bakal Rekomandasikan Gudang Untuk Di Bongkar

Kabar Lampung

HUT ke-340 Bandarlampung, Eva Dwiana Minta Tingkatkan Semangat Juang Pengabdian

Kabar Lampung

Tidak Sesuai Izin, Pemkot Bandarlampung Segel Angel’s Wing

Kabar Lampung

Citraland Lampung Bantah Tuduhan Pengurukan Liar, Tegaskan Seluruh Kegiatan Sesuai Perizinan

ADVERTORIAL

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025