Home / Hukum & Kriminal

Senin, 31 Januari 2022 - 08:58 WIB

Rehab Pembangunan Gedung Akademik Fakulas Ushulludin UIN Raden Intan Lampung diduga Di Korupsi ! APH Di Minta Turun Kelapangan

Bandar Lampung-(lintasindonesiaone.com)-Rehab Pembangunan Gedung Akademik Fakulas Ushulludin UIN Raden Intan Lampung diduga karut marut.

Pasalnya proyek senilai 1,6 M dengan sumber dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun Anggaran 2021 pekerjannya diduga serampangan.

Berdasarkan investigasi wartawan pekerjaan yang dikerjakan CV. Tuah Amor diduga pekerjannya banyak yang tidak sesuai spek.

Meski pekerjaan sudah selesai, faktanya di lokasi masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan, dan banyak material berserakan.

Dari penelusuran wartawan di lapangan sejumlah pekerjaan diduga banyak yang hanya tambal sulam.

Contohnya pekerjaan pada pemasangan plapond yang diduga dikerjakan asal-asalan dan ada yang tidak diganti karena hanya dicat.

Kemudian pada pekerjaan kusen-kusen jendala, kayunya diduga kuat tidak diganti yang baru tapi hanya dicat saja.

Baca Juga  Jabatan Kepala Kanwil Lampung Layak Dicopot, Geram Ungkap Dugaan Kesalahaan Juanda Naim,   

Mirisnya proyek yang sudah selesai diserahterimakan dan telah diresmikan mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Mukri tersebut pada awal Januari 2022 ternyata masih ada pekerjaan yang belum selesai

Berdasarkan informasi yang didapat, karut marutnya proyek diduga kuat karena adanya setoran proyek yang dikelola langsung orang dalam UIN Raden Intan.

“Wajar aja pak proyeknya kacau balau, karena dari awal sudah ada setoran, dikelola pak (DRS) dia pihak swasta yang menggelola paket-paket proyek di UIN Raden Intan.

Makanya rehab gedung Ushuluddin itu jadi kacau balau,” ujar salahsatu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga  Terkait DuGaan Korupsi Pengondisian Proyek Plang Nama Sekolah Dasar Dan Menengah Sebesar 2,294 miliar Pejabat Setempat Bungkam

Menurut sumber tersebut nyaris semua poryek di UIN Raden Intan ada setoran. “Sudah biasa pak semua proyek di UIN setor semua, kecuali preman dia gak setor, makanya laporin aja ke Penegak hukum, proyek di sana semua kacau balau,” pungkasnya.

Sementara Pihak UIN Raden Intan yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Administrasi dan Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung Puji Raharjo belum merespon.

Termasuk mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Mukri dan DRS yang diduga kuat penggelola proyek-proyek di UIN. (JL)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

Hukum & Kriminal

Dit Polairut Polda Lampung Gagalkan Penjual Belian 6.800 Benih Lobster Secara Ilegal

Hukum & Kriminal

Gamapela Minta Irjen Kemenag RI Turun Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen Tidak Tetap di UIN Raden Intan

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Bohong oleh FA , Yusdianto Percayakan Kepada Polisi

Hukum & Kriminal

SKAAP Minta Kejari Segerah Turun Tangan Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Barang di Bapenda Lampung

Hukum & Kriminal

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Hukum & Kriminal

Tiga Pemburu Liar Dibekuk di Way Kambas, Bawa Senpi Rakitan dan Daging Rusa