Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:11 WIB

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

LAMPUNGTENGAH-(lintasindonesiaone.com)-Ketua Umum Pusat Analisis Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP) Provinsi Lampung, Fikri membuat pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung Terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Bos tahun 2020-2021 di SMAN 1 Terbanggi Besar.

Menurut FIKRI saat dijumpai usai pelaporan resmi ke Kejati Lampung dengan terlapor Kepala Sekolah SMA I Terbanggi Besar kabupaten Lampung tengah, karena Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

”Kami sudah mengkaji dan menganalisa adanya dugaan korupsi dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020 dan 2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah kami lampirkan berkas pelaporan pada Selasa (28/6),” ujarnya, Rabu (29/6).

Baca Juga  Luar Biasa Dana 500 Juta Untuk Amankan Aset di Kota Baru Jati Agung Diduga 'Menguap', Banyak Gedung Rusak dan Lahan Dikomersilkan

Ia dengan tegas meminta kepada kejaksaan tinggi Lampung dapat segera menindak lanjuti laporan PAKP,kami meyakini bahwa kejaksaan tinggi lampung tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor oknum Kepala Sekolah SMA 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Selaku Kuasa Penguna Anggaran.

Fikri juga menambahkan PAKP akan terus memantau proses pelaporan ini hingga tuntas,tanpa adanya tebang pilih,main mata atau memperjual belikan perkara,dan bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga  Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

“PAKP juga mengingatkan agar kepala Sekolah bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS ,karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan Dana Bos karna masyarakat umum terlebih social control mengawasi penggunaan anggaran,” tegasnya.

Terpisah, sampai berita ini diturunkan saat di Konfirmasi kepada kepala Sekolah SMAN I Terbanggi Besar, Haryono, tidak ada jawaban, dihubungi melalui telpon tidak menjawab, serta melalui Pesan WhatsAp namun tetap tak ada jawaban.

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

Gubernur Arinal Minta Soal Dugaan Salah Urus Dana PIP di SMKN 9 Dilaporkan ke PIhak Berwajib

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Mulai Pelajari Proyek Simpang Penawar Yang Diduga Sarat Akan KKN Oleh Gamapela

Hukum & Kriminal

Di Duga Menunggak Pajak Restoran, Rumah makan Begadang Dua Dan Bakso Sony Di Segel

Hukum & Kriminal

Diduga Bobrok Dalam sistem Kepngurusan, Sakral Minta APH Audit Anggaran Pengprov Tekwondo Lampung

Hukum & Kriminal

Ali Kuku Dikabarkan Di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Danah Hibah Koni

Hukum & Kriminal

Di duga proyek di Dispora Kota Bandar Lampung di Korupsi, LSM L@PAKK unjuk rasa di kantor Kejati Lampung.

Hukum & Kriminal

Dit Polairut Polda Lampung Gagalkan Penjual Belian 6.800 Benih Lobster Secara Ilegal