Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 Januari 2022 - 14:41 WIB

Dugaan korupsi Pekerjaan Infrastruktur Pembangunan Jalan Rigid Beton di kampus ITTERA Kabupaten Lampung Selatan,. GERAM Segera Lapor Ke KPK

BANDARLAMPUNG,LINTASINDONESIAONE.COM- Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Lampung berencana melaporkan dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur Pembangunan jalan rigid beton di kampus Institut Teknologi Sumatera (ITTERA) Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami koaliasi Geram segera akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan proyek rigid beton di kebun Ittera senilai Rp 16 miliar ke KPK,” tegas Ketua Geram Andri Arifin, Kamis 6 Januari 2022.

Pasalnya proyek yang berlokasi di Kebun Raya Ittera yang dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa dengan nilai sekitar Rp 16 miliar anggaran APBN tahun 2021, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek.

Dari fakta di lapangan pihak GERAM kata dia, menemukan kondisi rigid beton sudah retak-retak dan pecah padahal proyek rigid sepanjang 1.576 meter belum pernah dilalui kendaraan dan terlihat dikerjakan asal-asalan.

Baca Juga  Diduga Mantan Pengurus GP Ansor Pusat Atur Pengondisian Proyek Di kanwil kemenag, Forwakum Minta Usut Tuntas

Lebih mirisnya lagi di sisi kiri kanan bahu jalan tidak memakai tulangan besi, sehingga kondisinya terlihat hancur dan rusak.

”Selain akan kami laporkan ke KPK, kami minta tim audit dan KPK dan Kejaksaan RI turun memeriksa dan membongkar jalan itu untuk diaudit. Dicocokan dengan spek. Karena kami yakin ada indikasi pemborongnya melakukan pengurangan volume,” tambahnya.

Diketahui pekerjaan rigid beton di Kebun Raya Itera dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa dengan alamat di Jl. Akcaya II RT.003/ RW.002 Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang kabupaten Kab. Sintang Kalimantan Barat.

Baca Juga  BALAK Soroti proyek peningkatan jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan Sarat Akan Korupsi

Sebelumnya pihak pengawas Proyek Bambang mengakui jika proyek tersebut tidak sesuai spek. Dan pihaknya akan memerintahkan pelaksana untuk membongkar dan memperbaiki lokasi-lokasi jalan yang rusak tersebut.

Menurut Bambang pihaknya berkoordinasi dengan pelaksana dan mengecek lokasi mana saja yang akan diperbaiki. “Jika memang parah kita akan minta diperbaiki. Sebenarnya yang rusak dan patah itu karena ada coran baru dan lama,” kata Konsultan Pengawas Bambang kepada wartawan, pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Sampai berita ini dturunkan pihak wartawan belum masih berusaha mengkonfirmasi pelaksana Prasana Permukiman Provinsi Lampung dan rekanan. (JL)

Share :

Baca Juga

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. | Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Tegas, Dewan Pers Tidak Jadikan Verifikasi Sebagai Syarat Utama Kerjasama Suatu Instansi dengan Media

Hukum & Kriminal

Diduga Mantan Pengurus GP Ansor Pusat Atur Pengondisian Proyek Di kanwil kemenag, Forwakum Minta Usut Tuntas

Kabar Lampung

Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus 3 Perkara Curas dan Curanmor

Hukum & Kriminal

Gamapela Apresiasi kinerja Kejati Untuk Bongkar Aktor Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Hukum & Kriminal

Diduga Tak Cukup Memiliki Modal , Pelaksana Proyek Mercusuar Bupati Winarti Terancam Molor

Hukum & Kriminal

Di Duga Menunggak Pajak Restoran, Rumah makan Begadang Dua Dan Bakso Sony Di Segel

Hukum & Kriminal

DPRD Akan Kawal Masalah TKBM Sampai Tuntas

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Spesialis Tabung Gas LPG