Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:47 WIB

Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark, Diduga Tak Sesuai Spek dan Ada Setoran Proyek

Lampung Selatan-(lintasindonesiaone.com)-Proyek pembangunan balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah Provinsi Lampung, Sabah Balau, Tanjung Bintang Lampung Selatan mendapat sorotan Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram).

Pasalnya muncul dugaan adanya setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang diberikan untuk oknum tertentu di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Menurut Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Andri Arifin pihaknya mendapati adanya informasi dugaan setoran proyek yang diwajibkan bagi para rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemberhentian Sepihak Disnaker Langsung Kirim Tim ke PT.CIOMAS ADISATWA

Kesepakan setoran tersebut sudah harus disetujui oleh para rekanan sebelum anggaran turun dan pekerjaan berjalan.

“Kami dapat Informasi bahwa ada setoran proyek yang masuk ke dinas berkisar 20 persen. Fakta ini juga sejalan dengan investigasi di lapangan yang kami mendapati pekerjaan proyek balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah diduga tidak sesuai spek,” tegas Andri Arifin, Rabu 29 Desember 2021.

Bahkan patut diduga pekerjaan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut diduga banyak pengurangan volume, dan banyak ditemukan hasil pekerjaan yang tidak maksimal.

Baca Juga  Deal ' Pemkot Dan DPRD Sepakati 7 Perda Dalam Sidang Paripurna Kali Ini

“Patut diduga kuat proyek di kebun PKK Agro Park bermasalah. Dari pembangunan gedung sampai fasilitas penunjang lainnya diduga tidak sesuai spek dan kualitas bangunan juga diragukan. Seperti atap, pondasi lantai bangunan diduga ada pengurangan volume. belum lagi pengerjaan jalan di sekitar gedung yang diduga bermasalah,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Geram, proyek ini menelan anggaran mencapai Rp .4.202.113.600,00 dan dikerjakam CV. Sumber Air Hidup dengan sumber dana APBD 2021 dengan harga penawaran mencapai Rp 3,9 miliar. (JL)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tim Kuasa Hukum InfoSOS Datangi Polda Tanya Terkait Perkembangan Laporan Berita Bohong Feni Ardilla

Hukum & Kriminal

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

Hukum & Kriminal

SKAAP Minta Kejari Segerah Turun Tangan Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Barang di Bapenda Lampung

Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Penahanan Seorang Sopir Ekspedisi Kini Memasuki Babak Baru

Hukum & Kriminal

Pemberhentian Sepihak Disnaker Langsung Kirim Tim ke PT.CIOMAS ADISATWA

Hukum & Kriminal

Rehab Pembangunan Gedung Akademik Fakulas Ushulludin UIN Raden Intan Lampung diduga Di Korupsi ! APH Di Minta Turun Kelapangan

Hukum & Kriminal

PT. Ciomas Adisatwa Diduga Mengabaikan Hak-Hak karyawan GERAM Minta Disnaker Beri Sangsi Tegas