Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 22:05 WIB

Ketua Komisi IV Dorong Pemkot Hapus Uang Komite di SMPN

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota untuk segera menghapus pungutan uang komite di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), sesuai dengan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Asroni menegaskan, Pemkot seharusnya bisa segera menindaklanjuti aturan tersebut meskipun dalam putusan MK disebutkan pula bahwa sekolah swasta juga mendapat tanggungan pemerintah. “Kalau untuk SMPN insyaallah bisa kita hapus uang komite. Tapi untuk swasta saya melihat bebannya cukup berat,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti Lambannya Dinas Kesehatan dalam Program MCU Gratis

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyadi, menjelaskan pihaknya masih menunggu aturan turunan dari MK sebelum menerbitkan surat edaran resmi. Ia menambahkan, beberapa sekolah masih bergantung pada dana komite, terutama untuk membayar honor guru.

Baca Juga  Warga Keluhkan PT LDC, DPRD Kota Bandarlampung Desak Segera Tanggapi

“Sekarang kami fokus pada penerimaan siswa baru, setelah itu baru akan menggelar rapat bersama staf ahli untuk membahas putusan MK ini,” kata Mulyadi.

Putusan MK tersebut menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah yang diselenggarakan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Evaluasi APBD 2024

Uncategorized

Eva Dwiana Lantik 48 Pejabat Eselon I, II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Bandarlampung

Uncategorized

Komisi I DPRD Bandar Lampung Tegaskan, Kafe di Gunung Balau Way Gubak Harus Ditutup!

Uncategorized

Pimpinan DPRD Bandarlampung Wiyadi Tegaskan Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Uncategorized

Gelar Sosialisasi PIP-WK Wakil Ketua DPRD Aef Saripudin Singung Soal Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Damkarmat Bandarlampung Evakuasi 144 Kasus Penyelamatan Hewan Selama Periode Januari-16 Maret 202

Uncategorized

Pemkot Bandarlampung Akan Tambah Dua Telur dan Susu untuk Program Makan Gratis

Uncategorized

DPRD Gelar RDP Bahas Penataan Kabel dan Tiang Fiber Optik, Estetika Jadi Perhatian Komisi III