Home / Kabar Lampung / Uncategorized

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan PT LDC, DPRD Kota Bandarlampung Desak Segera Tanggapi

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Menyikapi keluhan warga Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung desak PT. Louis Dreyfus Company (LDC) untuk bersikap kooperatif dan jangan menutup mata dengan kondisi yang menimpa warga sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Endang Asnawi, anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung. Dia berharap perusahaan tidak berdiam diri setelah mengetahui aktivitas usahanya telah berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

“Manajemen LDC saya minta segera ambil sikap, jangan hanya duduk manis di meja kerja saja. Ini bukan perkara main-main, menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya dikutip Lampost.co, Rabu, 22 Februari 2023.

Pihaknya menginformasikan keluhan ini telah dibahas bersama melalui hearing dengar pendapat. Namun, DPRD masih kerap menerima pengaduan dan keluhan warga mengenai polusi LDC sehingga dinilai mengabaikan hasil hearing tersebut.

Baca Juga  Mantan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Pur M Ikhsan Disebut Pantas Pimpin Kota Bandarlampung

“Karena sampai saat ini masih terdapat keluhan akibat aktivitas perusahaan, dalam waktu dekat DPRD akan meninjau ke lokasi melihat kondisi warga di sana,” katanya.

Senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III lainnya, Irpan Setiawan. Dia mempertanyakan kelayakan sertifikat international go green yang dimiliki perusahaan itu.

“Saat sidak ke LDC beberapa waktu lalu perusahaan menyampaikan telah mengantongi sertifikat international go green, perusahaan memastikan tidak ada lagi polusi pabrik yang mencemari lingkungan. Namun, kenyataannya malah sebaliknya,” ujarnya.

Menurut dia, seharusnya dengan adanya sertifikat itu perusahaan lebih berhati-hati dan memastikan limbah pabrik tidak lagi mencemari lingkungan.

“Harusnya tidak ada lagi polusi yang membahayakan warga. Jadi wajar kalau saya pertanyakan kelayakannya karena kalau sudah mendapat sertifikat itu ya harus benar-benar sesuai dong,” katanya.

Sementara itu, Asset Manager PT LDC Indonesia, Suheri Prayoga saat dihubungi belum dapat memberikan tanggapannya terkait keluhan warga akibat aktivitas pabrik.

Baca Juga  Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

“Maaf saya sedang cuti, bisa berkomunikasi dengan pak Daiku, Mas. Pak Daiku, dir Humas, silakan sama dia saja,” jawabnya.

Direktur Humas PT LDC Indonesia Daiku, hingga kini belum memberikan jawaban perihal keluhan dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Lampost.co telah mengirimkan pertanyaan melalui e-mail seperti yang disyaratkan Humas PT LDC, namun hingga kini jawaban pertanyaan itu belum diberikan.

Untuk diketahui, sejumlah warga Kampung Jambu mengeluhkan polusi asap pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong asap pabrik. Asap yang keluar membawa debu yang beterbangan ke permukiman warga sekitar.

Sejumlah warga kedapatan mengidap ISPA diduga dampak dari polusi itu. Beberapa anak juga mengalami batuk pilek disertai demam berkepanjangan. Namun, disayangkan tidak ada juga perhatian dari perusahaan. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota DPRD Bandar Lampung Rizaldi Adrian Salurkan Bantuan Ketua MPR ke Warga Kota Karang

Kabar Lampung

BPBD Kota Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Sukamaju yang Mengalami Krisis Air

Kabar Lampung

Menjelang Munas HIPMI, Pandawa dan GML Lampung Ingatkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Kabar Lampung

Lapor bunda Eva, kantor kelurahan pelita tutup saat masih dijam kerja.

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Arahan Prabowo-Gibran

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Kehadiran di Momen Kebahagiaan Warga

Kabar Lampung

DPRD Bandarlampung Minta Pemkot Menganggarkan Dana Bedah Rumah Bagi Masyarakat

Kabar Lampung

Warisan Budaya sebagai Motor Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern