Home / Kabar Lampung

Selasa, 1 November 2022 - 18:45 WIB

Ketua Komisi 1 Minta Pemkot Jangan Batalkan Insentif RT 2021

Bandar Lampung– Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggap tunggakan insentif RT hingga Bhabinkamtibmas 2021 telah selesai menuai kecaman dari Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi.

Menurut Sidik, tidak pas pernyataan dari Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan yang menganggap tunggakan insentif RT 2021 selesai, pasalnya dalam APBD Perubahan 2022 alokasi untuk pembayaran tunggalan insentif sudah dianggarkan. Jadi tidak bisa begitu saja BPKAD membatalkannya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

“Itu sudah dialokasikan anggarannya di APBD Perubahan 2022. Sudah disahkan menjadi kebijakan, dan sudah diketok palunya. Bahkan pada rapat pembahasan APBD Perubahan itu saya minta camat camat menghitung tunggakan yang belum terbayar. Jadi tidak bisa dibatalkan begitu saja.,” kata Sidik.

Sidik meminta Pemkot Bandar Lampung agar anggaran perubahan yang sudah disahkan menjadi dasar bagi Pemkot untuk makin fokus menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pada pihak ketiga, pembayaran insentif para pamong dan unsur lainnya. Untuk kegiatan lainnya bisa dianggarkan pada APBD 2023

Baca Juga  Jelang Deklarasi, Tim Relawan PRABU Targetkan H-1 Selesai 100 Persen

Politisi asal PKS ini juga menambahkan bahwa keberadaan insentif membuat para pamong bersemangat dalam menjalan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

“Jangan sampai mereka sudah berjuang keras di lapangan, tapi penghargaan untuk mereka malah ditiadakan,” pungkas Sidik.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pembangunan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Akses 30 Tahun Rusak Segera Terhubung

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Plat Deker Ambles di Jalan R.E. Martadinata, Aliran Drainase Kembali Lancar

Kabar Lampung

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Mendagri dan Menhub Tinjau Terminal Rajabasa

Kabar Lampung

Korupsi Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C, Kejari Mesuji Tetapkan 2 Tersangka

Kabar Lampung

DPRD Rekomendasi Pemkot Bandarlampung Tutup 6 Tempat Karaoke Yang Tidak Berizin

Kabar Lampung

Ketua Yayasan Bhakti IMI Lampung Hadiri langsung Sidang Perdana Sengketa Tanah di Kemiling

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Sambut Bantuan Rp5 Miliar dari PUPR untuk Master Plan Penanganan Banjir

Kabar Lampung

Warga Sukaraja Kompak Dukung Viper Bar karena Berdampak Positif bagi Ekonomi