Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana lantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Iwan Gunawan jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung menggantikan Khaidarmansyah, di Gedung Semergou, Kota setempat, Rabu (17/5/2023).
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap kepada Sekda yang baru untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
“Bisa mengayomi semua ASN yang ada di Bandarlampung. Selain itu, harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” ucap Eva.
Selain itu, Eva juga berharap Sekda yang baru dapat memperkuat fungsi dan mempersatukan ASN yang ada di Bandarlampung, kedepan kota ini akan menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan kolaborasinya dengan seluruh forkopimda makin baik. Saya yakin kita bisa bersama-sama bekerja untuk kota Bandarlampung yang sudah baik, menjadi lebih baik lagi,” kata Eva.
Sementara itu, Iwan Gunawan menyampaikan, jabatan Sekda ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan, dan akan menjaga sebaik-baiknya amanah tersebut.
Iwan mengatakan, sesuai intruksi Walikota untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat, pihaknya akan mencoba selalu kooperatif.
“Kita coba untuk melakukan komunikasi sebaik mungkin, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.
Ketika ditanya yang menjabat Plt. Kepala Dinas PU saat ini siapa. Iwan mengaku, masih kosong.
Setelah saya pelantikan, saya akan berkonasi dengan BKD siapa nanti yang menggantikan menjadi Plt Kadis PU,” pungkas Iwan. (*)








