Pesawaran, (lintasindonesiaone.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pesawaran menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023 yang diikuti oleh 24 peserta dari berbagai wilayah provinsi Lampung di Kampus Institut Teknologi Dan Bisnis Diniyah Putri Lampung, Sabtu (17/6/2023).
Gelaran tersebut dalam rangkaian kegiatan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 30.000 lebih.
Ketua DPC Peradi Pesawaran, Nurul Hidayah, menjelaskan ujian tersebut diikuti sebanyak 24 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.
“23 peserta ini, tergabung dalam DPC Peradi Pesawaran, nantinya peserta ujian yang dinyatakan lulus akan diambil sumpah dan akan resmi sebagai advokad”, Kata Nurul.
Nurul Hidayah, yang juga sebagai pengamat pelaksana ujian, berharap dalam ujian yang digelar hari ini seluruh peserta dapat menyelesaikan materi ujian dengan baik dan benar.
Sementara itu, Observer utusan DPN PERADI, Krisman Damanik mengatakan, ujian profesi Advokat ini dilaksanakan di 43 kota di Indonesia dan salah satunya Gedong Tataan termasuk kota yang melaksanakan ujian profesi advokat.
“Semoga para peserta bisa lulus ujian dan menjadi Advokat yang berintegritas, bertanggungjawab, dan bisa mengikuti tahapan tahapan berikutnya”, Kata Krisman.
Diketahui, ujian Profesi adalah salah satu tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah peserta mengikuti PKPA, dilanjutkan dengan UPA yang diselenggarakan oleh PERADI sebagaimana ditegaskan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. (*)







