Home / Kabar Lampung

Senin, 6 Februari 2023 - 19:25 WIB

Lurah Way Lunik Klaim Belum Tanda Tangani Izin Lingkungan PT. TBL

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Dody Marthalaga, Lurah Way Lunik, Kecamatan Panjang, klaim belum mendapatkan surat tertulis terkait izin lingkungan seperti yang dilontarkan oleh PT. Tunas Baru Lampung (TBL).

Hal tersebut terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja menyikapi keluhan masyarakat akibat dampak polusi debu Stockpile Batubara PT. TBL di Ruang Loby DPRD Kota Bandarlampung, senin (6/2/2023).

Rapat yang berlangsung selama 2 jam lebih tersebut belum menemui titik terang terkait keluhan dan tuntutan masyarakat, sehingga Komisi III DPRD Kota Bandarlampung perlu meninjau kembali lokasi PT. TBL yang berlokasi di RT. 024 Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.

Baca Juga  HUT ke-62, Lampung Perkuat Fondasi Pembangunan Menuju Provinsi Berdaya Saing

Diketahui, PT. TBL sudah mulai beroperasi sejak Desember 2022 meski belum memenuhi izin yang direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, dengan dalih sudah sebagian izin rekomendasi yang diterapkan dan akan segera menerapkan rekomendasi yang belum terlaksana.

Dalam rapat tersebut juga terungkap PT. TBL belum memiliki izin lingkungan seperti yang di klaim oleh Lurah Way Lunik, Dody Marthalaga. Dirinya mengatakan izin tersebut masih dalam proses.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan masyarakat setempat terkait izin lingkungan, akan tetapi bagaimana penanganan terkait bantuan terhadap masyarakat”, ucap Dody.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Terhentinya Program MBG di Dua SD Sukarame

Dody mengaku, dirinya belum menandatangani izin lingkungan dan hanya menandatangani izin sosialisasi PT. TBL kepada masyarakat.

“Kalau tertulis sepertinya belum saya tanda tangani, tapi kalau sosialisasi mereka dalam kegiatan itu sudah ada”, jelas Dody.

Sementara itu, Perwakilan PT. TBL, Sartono mengklaim kalau izin tersebut sudah tertandangi pada pertemuan dengan Masyarakat sebelumnya.

“Kita sudah melakukan pertemuan di tanggal 20 tadi yang kita sampaikan dalam rapat, dan dari situ ada perjanjian (klausul) dan segera kita sampaikan ke manajemen”, Kata Sartono. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPRD Kota Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS, Belanja Daerah Tahun 2024 Dipatok Rp 2,5T

Kabar Lampung

DPRD Dukung Pemkot Bandarlampung Segel Angels Wing

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung dan Pemkot Sepakat Tetapkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kabar Lampung

Peringati HUT Dharma Karya Dhika Ke-78 Rutan Kelas IIB Krui Ikuti Seminar Nasional Secara Virtual

Kabar Lampung

Gamapela Dukung Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXII By Ony 18 Nov 2021, 15:42:27 WIB RUWA JURAI

Kabar Lampung

Rekomendasi DPRD Jadi Catatan Evaluasi Kinerja Pemkot Bandar Lampung dalam LKPJ 2025

Kabar Lampung

Inovasi Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat, Dompet Dhuafa Lampung Luncurkan Darling

Kabar Lampung

Pandawa Lampung Dukung Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah dan Khitanan Dalam Rangka Milad Ke-6 Yayasan Asma’i Rahman