Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Tapis Berseri. Lembaga legislatif tersebut meminta pemerintah kota segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan secara lebih sistematis dan terukur.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan tingginya angka kasus HIV harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dinormalisasi. Ini alarm keras bagi tata kelola kesehatan masyarakat yang harus dijawab dengan langkah luar biasa,” ujar Asroni, Minggu (22/02).
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS tidak cukup dilakukan melalui program rutin atau kegiatan seremonial. Pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pencegahan, memperluas cakupan deteksi dini, serta memastikan kesinambungan terapi antiretroviral bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Ia menekankan bahwa pengendalian HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab teknis Dinas Kesehatan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari dunia pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas.
Komisi IV DPRD, lanjutnya, juga akan memperketat pengawasan terhadap implementasi program penanggulangan HIV/AIDS. Termasuk mendorong penguatan kebijakan daerah yang lebih adaptif serta mengawal efektivitas penggunaan anggaran kesehatan.
Asroni menambahkan, pendekatan penanganan HIV harus berjalan seimbang antara ketegasan kebijakan dan perlindungan kemanusiaan bagi ODHA.
“Kita harus tegas pada kebijakan dan strategi, namun tetap humanis terhadap ODHA. Negara hadir untuk melindungi, bukan menstigma,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh elemen masyarakat dapat memandang HIV/AIDS sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan literasi, kesadaran, serta langkah preventif bersama guna mencegah beban sosial dan ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.










